Inipasti.com, Komisi A DPRD Kota Makassar meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar agar memperhatikan kesejahteraan tenaga non-ASN yang belum berkesempatan menjadi PPPK.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar Ruslan Mahmud mengatakan, kurang lebih ada sekitar 2.000 tenaga non-ASN di Kota Makassar yang lulus PPPK. Sementara, Pemkot Makassar menyiapkan anggaran honorarium untuk 12.000 tenaga non-ASN.
Ruslan meminta pemerintah mengalihkan sisa anggaran untuk menaikkan gaji tenaga non-ASN yang belum lulus PPPK. Karena ribuan orang yang telah lulus PPPK tersebut pastinya akan digaji oleh Pemerintah Pusat.
Sehingga kata Ruslan Mahmud, otomatis ada sisa anggaran yang sebenarnya bisa dialihkan untuk menambah gaji tenaga non-ASN. Ia berharap hal tersebut menjadi atensi pemerintah.
“Karena dia kan nanti yang lulus PPPK digaji oleh pusat. Berarti ada anggaran yang tersisa. Apakah itu bisa kita alihkan untuk menambah honorarium tenaga non-ASN yang belum terangkat,” ujarnya saat dimintai keterangan di DPRD Makassar, Jumat (17/1/2025) lalu.
Kata, Ruslan Mahmud, saat ini sudah tidak mungkin lagi bagi Pemkot Makassar untuk merekrut tenaga honorer atau Laskar Pelangi. Sehingga pemerintah hanya perlu memperhatikan tenaga non-ASN yang ada sekarang.
“Sisa anggaran yang tersedia ini apakah memungkinkan untuk kita pakai menambah honor dari tenaga non-ASN. Termasuk Laskar Pelangi supaya kita bisa naikkan gajinya,” ujarnya.
Ruslan menambahkan, gaji tenaga non-ASN di Makassar saat ini kisaran Rp1,3 juta. Jika ada peluang untuk menambah gaji mereka, maka ia menyarankan agar gaji mereka naik menjadi Rp2 juta.
“Artinya kalau kita pakai (sisa anggaran) untuk menambah gaji yang belum lolos PPPK mungkin 2 juta sekianlah. Poinnya kita ingin supaya itu dipakai menambah gaji non-ASN yang belum berhasil masuk PPPK,” jelas Ruslan.
“Kemudian katanya kan di April itu akan ada penerimaan PPPK Tahap Kedua. Mudah-mudahan ada lagi yang terserap sehingga itu tadi tetap kami berjuang bagaimana supaya gajinya mereka ini bisa meningkat,” tutup Ruslan.
Sebelumnya Komisi A DPRD Kota Makassar telah menggelar Rapat Dengar Pendapat untuk menindaklanjuti Surat Masuk dari Barisan Muda Kesehatan Indonesia Perihal Status Kepegawaian dan Kesejahteraan Tenaga Non-ASN Kesehatan Kota Makassar.
Rapat tersebut menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Ketua Komisi A A. Pahlevi, DPRD Makassar yang memimpin rapat tersebut, berharap BKPSDMD merumuskan secapatnya formulasi kebijakan yang mengakomodir seluruh tenaga Non-ASN Pemerintah Kota Makassar, baik itu kesehatan, pendidikan, ataupun teknis. (jir)