INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kembali melakukan mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi. Jadwal pelantikan yang diatur oleh Badan Kepegawaian Daerah, Rabu (18/9) telah dikeluarkan.
Namun, pelantikan tersebut yang rencananya dilaksanakan di Ruangan Sekretaris Daerah dari surat undangan tersebut dibatalkan.
Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani
mengungkapkan pembatalan pelantikan dikarenakan yang bersangkutan sedang berada di Jakarta untuk tugas.
Mutasi pejabat eselon II ini yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Hasbi Nur yang akan menempati jabatan Staf Ahli bidang Kesra.
“Satu orang digeser karena masih di Jakarta, ini dipersiapkan untuk menjadi staf ahli. Kami jadwalkan lagi besok jam 8, (Kamis, red) baru dilantik,” kata Hayat
Sebelumnya undangan pelantikan telah beredar. Tertulis pada undangan itu jadwalkan acara tanggal 18 September 2019 dengan nomor surat 005/5250/BKD undangan pelaksanaan acara pengambilan sumpah dan pelantikan JPT eselon II lingkup Pemprov Sulsel.
Diselenggarakan pukul 13:00 WITA sampai selesai. Bertempat di ruang sekprov Sulsel, ditandatangani sekertaris daerah provinsi Sulsel Abdul Hayat.
Terpisah, Kepala Dinas LHD Hasbi Nur membenarkan jika telah mendapatkan undangan pelantikan melalui aplikasi WhatsApp.
“Iya ada undangan itu dikirim lewat WA, tapi belum bisa kembali ke Makassar karena masih ada di Jakarta. Makanya ditunda,” ujar Hasbi Nur.
Sementara itu, Asisten Komisioner Bidang Mediasi dan Perlindungan KASN mengungkapkan jika izin pelantikan Hasbi Nur itu sudah dikeluarkan per Rabu kemarin.
“Kalau beliau (Hasbi,red) itu tidak masalah, karena sudah ikut uji kompetensi, dan kemudian yang digantikan pak Jufri Rahman yang ke Menpan RB,” katanya
Untuk izin mutasi, pelantikan Hasbi Abubakar menyebutkan sudah dikeluarkan, “yang izin lelang jabatan itu dua Minggu yang lalu sudah kita izinkan. Di luar itu tidak izin,” bebernya.
Pemprov Sulsel sebelumnya berencana akan melakukan mutasi besar-besaran, yakni dengan membuka proses lelang jabatan. Apabila Dinas LDH dikosongkan, maka jumlah jabatan hang dilelang tahun ini bertambah menjadi 12 OPD.
“Kalau untuk mutasinya sudah (diizinkan), jadi yang diusulkan (Pemprov) itu 10 tapi satu kita tidak diizinkan Karen terkait dengan masalah non job, untuk inspektorat. Yang lainnya clear tdk berkaitan dengan non-job,” jelas Abubakar
(Iin Nurfahraeni)