PASANGKAYU – Musyawarah Pembangunan Daerah (Musrembang) Kabupaten Pasangkayu tahun 2019, resmi dibuka Sekretaris Daerah Firman, SPi, MP, Kamis 28 Maret di Aula Hotel Devonder.
Untuk melaksanakan program prioritas pembangunan Kabupaten Pasangkayu 2020, kita harus meninggalkan paradigma lama yang sekedar hanya memenuhi target normatif, tetapi yang terpenting harus berlandaskan dengan spirit kerja keras, cerdas, jujur dan tidak korupsi, serta menggunakan strategi implementasi dan inovasi, agar tujuan dari kegiatan pembangunan daerah dapat tercapai dengan efektif sesuai visi misi bupati dan wakil bupati 2016 -2021.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu Firman, atas nama Bupati Pasangkayu, saat memberikan sambutan pengarahan pada Pembukaan Musrenbang Tingkat Kabupaten Pasangkayu tahun 2019.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Sulbar DR. Junda Maulana, MSi, Wakil Ketua DPRD Sulbar Arman Salimin, Kepala Bappeda Litbang Pasangkayu Arhamuddin, Anggota Muspida Kabupaten Pasangkayu, Pimpinan/Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Pimpinan OPD dan Para Camat, Para Pimpinan Ormas, lembaga keagamaan, Pers, LSM, Pimpinan Perusahaan, Perbankan, para Kepala Sekolah serta tokoh masyarakat se Kabupaten Pasangkayu.
Menurut Firman, Musrenbang Kabupaten Pasangkayu merupakan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan daerah untuk menangkap kepentingan masyarakat, sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan rencana program yang aspiratif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan itu pula, Firman menyambut positif dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bappeda Litbang Pasangkayu beserta staf, atas penyelenggaraan Musrenbang tahun 2019 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 ini.
Secara khusus menyampaikan terima kasih kepada para peserta dari kecamatan yang secara aktif telah mengikuti serangkaian pelaksanaan Musrenbang mulai tingkat dari desa/kelurahan, kecamatan dan mewakili kecamatan dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Pasangkayu. Hal ini merupakan bentuk riil dari tingkat partisipasi masyarakat dan penyerapan aspirasi masyarakat tingkat paling bawah, dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah 2020.
Disampaikan bahwa RKPD tahun 2020 yang akan disusun berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan tahun 2019, mempunyai arti dan posisi yang sangat strategis, karena merupakan tahap percepatan untuk mencapai target kinerja pembangunan masa RPJMD.
Oleh karena itu, target kinerja tersebut harus dikawal melalui proses perencanaan pembangunan yang solid, profesional, sehingga benar-benar mampu menghasilkan prioritas program daerah kegiatan pembangunan yang secara riil berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Setelah dibuka secara resmi oleh Sekda Kabupaten, dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Bappeda Provinsi Sulbar dan Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Pasangkayu, diskusi sidang kelompok untuk mendapatkan kesimpulan akhir. (pasangkayukab.go.id)