INIPASTI.COM, MAKASSAR – Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Apiaty Amin Syam mengeluarkan surat teguran keras kepada Idris Manggabarani (IMB) dan Rusdin Tabi yang dinilai telah melanggar ketentuan partai.
Keduanya dinilai telah memproklamirkan diri sebagai ketua dan Sekertaris Gerindra Sulsel. Padahal kepengurusan sebelumya masih dianggap sah setelah mundurnya, La Tinro La Tunrung sebagai ketua Gerindra Sulsel beberapa waktu lalu.
Dalam surat dengan nomor 12/A/DPD-Gerindra/SULSEL/11/2017 tertulis sikap keduanya dianggap sudah keterlaluan dengan membentuk pengurus baru. Padahal kepengurusan dengan posisi sekertaris dijabat Apiaty Amin Syam masih eksis dan dianggap masih berlaku.
Sehingga dalam surat tersebut, Apiaty Amin Syam meminta kepada IMB dan Rusdin Tabi menurunkan semua baliho yang tersebar di kota Makassar yang menunjukkan keduanya sebagai ketua dan Sekertaris DPD Gerindra Sulawesi Selatan.
“Menghentikan segala bentuk tindakan apapun yang mengatasnamakan DPD Gerindra Sulsel untuk berhubungan dengan pihak eksternal terutama dalam lingkup Pemprov Sulsel. Karena tindakan saudara (IMB dan Rusdin Tabi) hanya mencemarkan nama baik partai,” Demikian isi surat teguran tersebut yang ditandatangani oleh Apiaty Amin Syam.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 12 Februari itu. Apiaty Amin Syam meminta keduanya menahan diri dan menghormati kepengurusan SK sebelumnya hingga terbit SK baru dari DPP nanti.