INIPASTI. COM – Pemerintah semenjak bergulirnya era reformasi di tanah air, sekitar awal tahun 1998, memberikan perhatian penuh kepada para lanjut usia,
baik kesejahteraan sosial para lansia itu sendiri, maupun perhatian akan pembinaan lansia, baik yang potensial, maupun yang nonpotensial, berupa layanan dan jaminan sosial bagi para lansia ditanah air .
Menurut WHO (2013), klasifikasi lansia terdiri dari 1. Lansia usia pertengahan (middle age), yaitu kelompok usia 45-54 tahu, 2. Lanjut Usia (elderly), yaitu kelompok usia 55-65 tahun, 3. Lanjut Usia Muda (Young old), yaitu kelompok usia antara 66-74 tahun,
- Benar sudah Lansia tua (Old), yaitu kelompok usia 75-90 tahun.
Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HALUN) ke-26 Tahun 2022 mengusung tema “Lansia Sehat, Indonesia Kuat”, hari ini diperingati di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, bertepatan dengan penanggalan Minggu, 29 Mei 2022.
“Baru pada tahun ini, peringatan HALUN di Indonesia tidak terpusat dalam satu tempat, melainkan disebar secara serentak di 36 kecamatan di Tasikmalaya,” kata Kepala Sentra Gau Mabaji Samaya, Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Subhan Kadir, di Tasikmalaya, Sabtu petang, 28 Mei 2022.
Kementerian Kesehatan RI, telah menetapkan Kabupaten Tasikmalaya, sebagai lokasi puncak peringatan puncak peringatan HALUN 2022.
Kegiatan tersebut ditandai dengan beragam aksi sosial seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni, bantuan sosial berupa pengobatan dan sembako, layanan perekaman KTP elektronik, hingga bantuan kewirausahaan.
Menjelang pelaksanaan puncak acara puncak di Tasikmalaya, elemen masyarakat, bahu membahu melakukan persiapan kegiatan acara. Salah satu kesibukan masyarakat tampak di Desa Cisayong, Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.
Panitia kegiatan dari petugas kantor desa bersama penduduk setempat, bergotong royong memperbaiki salah satu rumah warga Lansia milik Yayah (61) yang sedang dalam proses renovasi atap dan dinding bangunan.
Sejumlah ibu rumah tangga dari kalangan pralansia turut membantu mendistribusikan genteng rumah. Sementara kaum bapak mengerjakan pemasangan genteng serta memperbaiki tembok bangunan bertipe 36 itu.
Kilas balik perjalanan HALUN, ketika perhatian pemerintah untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada para lansia adalah suatu proses kehidupan dan penghidupan sosial baik material maupun spritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilan , dan ketentraman lahir batin,
Yang memungkinkan bagi setiap warganegara, untuk mengadakan pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani dan sosial yang sebaik-baiknya, bagi diri sendiri, keluarga serta masyarakat, dengan menjunjung tinggi hak dan kewajiban azazi manusia sesuai dengan sila-sila Pancasila.
Berdirinya Orgnisasi Lembaga Lanjut Usia Indonesia disingkat LLI, tidak terlepas dari lahirnya Undang -Undang No.13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan para lanjut usia.
Pemerintah melalui Undang-Undang No 13 tersebut, memberikan perhatian khusus, agar kesejahteraan sosial para lansia, dapat terwujud dengan sebaik-baiknya .
Pengaturan bagi pelakanaan kesejahteraan sosial bagi lanjut usia, lebih diperinci lagi melalui Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2004, Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia .
Semenjak adanya era reformasi dan lahirnya Undang-Undang No.13 Tahun 1998, tentang Kesejahateran Sosial Para Lansia, Sejumlah organisasi yang bergerak dibidang kelanjutusiaan, bersatu membentuk wadah baru, karena pada waktu itu, banyak sekali organisasi yg peduli dengan lanjut usia.
Tepat tanggal 20 Mei 2000 disepakati terbentuknya organisasi baru yang menangani kepedulian Lanjut Usia ini, melalui kesepakatan dari 26 organisasi yang bergerak di bidang lanjut usia.
Mewakili organisasi tingkat nasional yang peduli kepada lanjut usia, maka pada hari Sabtu tgl 20 Mei 2000, sepakat membentuk suatu lembaga yang independen, sehingga diharapkan, seluruh kegiatan bidang kesejahteraan lanjut usia dapat dipadukan.
Pemberdayaan lanjut usia, dapat berkembang dimasa-masa mendatang bagi peningkatan kesejahteraan para lanjut usia khususnya dan bangsa dan negara umumnya .
Lembaga Lanjut Usia yang disepakati, dinamakan Organisasi Lembaga Lanjut Usia Indonesia disingkat LLI atau Insititute Of Older Persons .
26 Organisasi yang mmbuat kesepakatan bersama tersebut sebagai berikut:
1.Lembaga Kesejahteraan Lanjut Usia
2.Perhimpunan Gerontologi Indonesia
3.Forum Komunikasi Lansia
4.Persatuan Weradhatma Indonesia
5.Persatuan Purnawirawan TNI dan Polri.
6.Himpunan Pandu dan Pramuka
7.Yayasan Emong Lansia
8.Yayasan Dharma Wulan
9.Asosiasi Dana Pensiun Indonesia
10.Pusat Penelitian Keluaga Sejahtera
11.Padmanagri
12.Kongres Wanita Indonesia
13.Kongres Wanita Veteran RI
14.Persatuan Isteri Veteran RI
15.Tim Griatri Universitas Indonesia
16.Jaringan Epidemiologi Universitas Indonesia
17.Lembaga Demograpy Universitas Indonesia
18.Paguyuban Panti Sosial Tresna Werdha Indonesia
19.Lansia Simeon Hanna Keuskupan Agung Jakarta
20.Himpunan Wanita Pejuang
21.Perintis Kemerdekaan RI
22.Grama Sakti
23.Dian Kemala
24.Dewan Harian Nasional 45
25.Legiun Veteran RI
26.Persatuan Isteri Purnawirawan
Para narasumber yang hadir dan sepakat, antara lain dari Asean, UN Escap , UN National Project dan Unsur Perguruan Tinggi.
Piagam kesepakatan ditanda tangani oleh Sri Mulyono Herlambang dan Anak Agung Gde Agung, selaku Men Neg MMK, tanggal 20 Mei 2000 dan Kepengurusan LLI Pusat tersebut dikukuhkan tanggal 29 Mei 2000.
Ketua Umum LLI Pusat yg pertama kali, adalah Sri Mulyono Herlambang, kini sudah almarhun dan beliau adalah mantan Kepala Staf Angkatan Udara (syakhruddin)