INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Bawaslu Sulsel melakukan penyelesaian cepat laporan dugaan pelanggaran administrasi yang masuk di rapat Pleno Provinsi kemarin, Kamis 16 Mei 2019. Terkait dugaan penggelembungan perolehan hasil pemungutan suara antara Imran Tenri Tata dan Rahman Pina di Partai Golkar, Dapil Sulsel 2 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Setelah mendengarkan keterangan Pelapor, terlapor, saksi dan memeriksa dan membandingkan data dan bukti-bukti yang ada pada Pelapor, KPU dan Bawaslu Makassar.
Maka Bawaslu Sulsel memerintahkan kepada KPU Makassar sebagai terlapor untuk melakukan penelusuran dengan membuka kotak dan memeriksa DAA-1 plano, sebagai dasar untuk menilai dan mengoreksi salinan DAA-1 dan DA-1 yang dipegang oleh para pihak. Hal ini dilakukan dengan semangat menjaga suara pemilih dan akuntabilitas perolehan suara para caleg.
“Meski ini akan banyak menyita waktu, tenaga dan pikiran tetapi mesti dilakukan,” kata komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Jumat 17 Mei 2019.
Putusan Bawaslu ini, lanjut dia, sekaligus memberi jaminan, bahwa jika ada indikasi yang bisa dipertanggungjawabkan terjadinya pergeseran suara baik antar partai atau internal partai, maka Bawaslu akan memberikan putusan yang diharapkan menjadi patokan dalam menegakkan keadilan Pemilu.
Ia menyebutkan Bawaslu Sulsel juga meminta kepada Bawaslu Makassar untuk melakukan proses penanganan dugaan pelanggaran etik dan pelanggaran pidana pemilu, kepada siapapun yang terlibat dalam pergeseran angka perolehan suara dan atau indikasi perubahan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara.
“Hal ini penting, baik dalam kaitannya dengan penegakan aturan dan keadilan pemilu, juga bisa memberi pembelajaran kepada semua pihak, bahwa proses demokrasi ini mesti kita jaga bersama, dan tidak oleh ada yang mencoba main-main dan atau melakukan praktik dan tindakan yang dapat dikategorikan kejahatan pemilu di setiap tahapan,” pungkas Saiful.
Ia menuturkan proses ini juga mesti dilihat sebagai upaya maksimal penyelenggara dalam memberi jaminan keterbukaan dalam melaksanakan dan mengawal tahapan Pemilu dengan baik, tanpa ada yang perlu ditutupi, tanpa ada yang mesti disembunyikan.
“Sekali lagi, apa yang kita lakukan ini, adalah untuk menjelaskan kepada semua pihak, bahwa kita bekerja untuk melaksanakan dan mengawal proses demokrasi ini dengan baik, menjaga kualitas dan integritas pemilu,” jelas Saiful.
(Muh. Seilessy)