INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan anggaran Rp 3 triliun sebagai Dana Kelurahan dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2019.
Dengan diberikannya anggaran tersebut, maka setiap kelurahan akan mendapatan porsi dana dimana peruntukkannya untuk pembangunan sehingga perekonimian dapat merata.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan anggaran yang diperuntukkan untuk dana kelurahan diambil dari pos Dana Desa di tahun 2019. Sebelumnya anggaran Dana Desa di 2019 ditetapkan sebesar Rp 73 triliun, kini anggaran Dana Desa hanya sebesar Rp 70 triliun.
“Dana Desa dikurangi Rp 3 triliun yang digunakan untuk tambahan DAU (Dana Alokasi Umum) untuk mendukung pendanaan kelurahan,” katanya dikutip dari kumparan.com
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyambut baik hal tersebut, “baguslah, supaya kelurahan bisa lebih inovatif lagi, dalam menghadirkan program untuk perekonomian,”katanya, saat ditemui di Kantor Gubernur Rabu (17/10)
Mengenai anggaran yang Rp 3 triliun, dan dibagi untuk puluhan ribuan kelurahan di Indonesia. Ia menilai memang ini belum cukup minimal sudah ada perhatian dari pemerintah.
“kalau melihat postur anggaran ini memang tidaklah besar, tapi yang jelas pemerintah memberikan perhatian dan dapat porsi. Pemangkasan anggaran di Dana Desa, tidak masalah supaya tidak ada kecemburuan dari kelurahan,” paparnya
Ditempat yang sama, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menjelaskan pihaknya bersyukur atas rencana tersebut.
Menurutnya, salah satu dari janji politiknya yaitu satu kelurahan mendapat Rp 1 miliar, yang dikelola di kecamatan karena kelurahan tidak bisa menjadi SKPd. Makanya di kecamatan mengelola hampir Rp 50 miliar, karena sesuai dengan kelurahan.
“Kalau ada lagi insentif dalam bentuk dana pembangunan dari pemerintah pusat ke kelurahan tentu luar biasa. Kita akan membangun banyak hal,”Imbuhnya.
Dengan kucuran anggaran ini, Danny Pomanto menyebutkan dengan kemandirian kelurahan yang memanfaatkan RT/RW, kalau di Makassar ada penasehat Wali Kota dan LPM maka akselerasi pembangunan akan jauh lebih cepat.
(Iin Nurfahraeni)