INIPASTI.COM, GOWA — Wakil Ketua DPRD Sulsel melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan di Kabupaten Gowa, Minggu 19 September 2021.
Dalam sosialisasi, Sekretaris DPD Gerindra Sulsel itu bercerita pengalaman berkecimpun dalam dunia Kepemudaan dan politik. Sehingga ia meyakini, bahwa kemajuan suatu daerah amat ditentukan oleh kualitas dan peran pemuda yang ada di dalamnya.
“Sejak dulu saya memang sudah memegang prinsip bahwa, saya harus menjadi pemuda yang merdeka dari segi pemikiran dan teguh dalam pendirian,” kata DM akronim Darmawangsyah Muin.
Menurut DM, pemuda harus melakukan upgrading kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, agar lebih unggul dan berdaya saing.
“Intinya pemuda itu harus punya semangat dan integritas. Jangan gentar oleh kemajuan zaman dan harus siap berkompetisi dalam hal apapun, termasuk memperkaya khazanah kebangsaan dan wawasan tentang politik yang konstruktif kedepannya,” ujar DM.
Di tempat yang sama, Narasumber Internal, Renny Rani Rasyid menjelaskan Perda nomor 3 tahun 2018 adalah satu bentuk atensi dan keberpihakan Pemerintah Provinsi terhadap para pemuda yang ada di Sulsel.
“Regulasi yang ada dapat menjadi dasar acuan dalam pengembangan sektor kepemudaan khususnya terkait sumber daya manusia-nya maupun, hak dan peluang dalam keikutsertaaan pemuda dalam organisasi dan menjadi mitra kritis bagi pemerintah,” tuturnya.
(Muh. Seilessy)