INIPASTI.COM – Menteri Keuangan, Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat pajak yang anaknya terlibat dalam penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor.
Pencopotan tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 24 Februari 2023 pagi.
“Saya telah memerintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta Rafael Alun Trisambodo pada tanggal 23 Februari lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektur Jenderal, dalam rangka Kemenkeu dapat melaksanakan pemeriksaan, maka Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya mulai hari ini,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Nama Rafael terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio, terhadap David, putra petinggi GP Ansor (sdn/cnn)