INIPASTI. COM, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono melantik 104 Pejabat Fungsional lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, Rabu, (11/7/2018)
Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Pejabat Fungsional dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur.
Adapun yang dilantik, terdiri dari Pejabat Fungsional dari unit kerja Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian, Badan Pengembangan SDM, Biro Umum dan Perlengkapan, Badan Perpustakaan dan Kearsipan, Rumah Sakit, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pendidikan.
Sumarsono menyampaikan, pelantikan ini merupakan salah satu aplikasi dari peraturan pemerintah yang baru, dimana setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional, wajib dilantik dan mengangkat sumpah jabatan.
Menurutnya, ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Penjabat fungsional tak perlu dilantik, sekarang harus tetap dilantik.
“Jabatan ini adalah hal yang harus dipertanggungjawabkan. Dan tentunya, pelantikan ini sudah dapat ijin tertulis Kementrian Dalam Negeri,” kata Sumarsono.
Sumarsono menyatakan, ke depan akan lebih banyak PNS yang berminat menduduki jabatan Fungsional dibandingkan dengan jabatan Struktural. Penyebabnya, penghasilan pada jabatan fungsional lebih besar daripada struktural. Makin tinggi kinerja, makin tinggi juga penghasilannya. Makanya, pemprov juga menerapkan sistem anggaran kinerja.
Selanjutnya Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelantikan Pejabat Struktural, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
(Iin Nurfahraeni)