INIPASTI.COM, PASANGKAYU— Badan Pusat Statistik (BPS) Pasangkayu bakal melakukan survei hasil pelaksanaan reformasi birokrasi (SHPRB) tahun 2019 di lingkup Pemkab Pasangkayu.
Kepala BPS Pasangkayu Sarifuddin saat rapat koordinasi dengan Sekkab Pasangkayu Firman, Senin 26 Agustus menyampaikan, survei itu bakal dilakukan pada Agustus hingga September tahun ini.
“ Ada tiga OPD yang disurvei sebagai sample berdasarkan ketentuan dari pusat, yakni Disdukcapil, RSUD, dan Dinas PTSP” ungkapnya.
Sekkab Pasangkayu Firman menyambut baik rencana pelaksanaan SHPRB 2019 ini. Pihaknya mengaku siap mendukung penuh serta menyukseskan rencana survei tersebut.
“ Saya meminta ke tiga OPD yang menjadi sample agar mendukung penuh pelaksanaan survei itu. SHPRB ini penting untuk mengukur sejauh mana kita telah melaksanakan reformasi birokrasi, sekaligus akan menjadi bahan evaluasi kedepan” sebutnya.(pasangkayukab.go.id)