INIPASTI.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, melantik 48 pejabat eselon II dan 6 eselon III. Pelantikan ini dilakukan setelah terjadi perombakan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemprov Sulsel.
Perombakan itu sendiri dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana terjadi pengurangan organisasi setelah sejumlah lembaga dimerger menjadi satu. Itu berarti, terjadi pula pengurangan jabatan.
Dalam pelantikan ini, sebagian pejabat ada yang bergeser dari jabatan sebelumnya. Namun masih ada posisi yang belum terisi. Pasalnya baru pejabat eselon II yang memimpin SKPD dan baru enam pejabat eselon III yang dilantik. Sedangkan pejabat eselon IV dan sebagian besar eselon III belum dikukuhkan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Syahrul meminta kepada para pejabat yang dilantik agar bekerja secara serius dan menunjukkan integritasnya dan bekerja seperti Kopassus.
“Saya minta dalam 100 hari, para pejabat baru yang dilantik dapat menunjukkan kinerja. Kalau tidak mampu harus ajukan surat pengunduran diri. Saya memang membuat fakta integritas dengan pejabat saya. Kalau tidak mampu emban amanah, harus mundur,” kata Syahrul dalam sambutan pelantikan, Jumat (6/1/2017) di ruang pola.
Bahkan secara khusus, Syahrul meminta Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang dan Sekretaris Daerah Provinsi, Abdul Latif agsr memantau langsung. “Kalau tidak bisa maka akan diganti. Mutasi kapan pun bisa dilakukan, bisa enam bulan sekali melihat kinerja semuanya,” jelasnya.
Sementara itu, dari 48 pejabat eselon II dan enam pejabat eselon III yang dilantik, sejumlah pejabat menduduki posisi baru di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (A Murlina), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Andi Hasdullah), Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Sri Endang Sukarsih).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Musaffar Syam), Kepala Dinas Kehutanan (Muh Tamzil), Kepala Dinas Perindustrian (Ahmadi Akil), Kepala Dinas Perdagangan (Hadi Basalamah), Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Lutfi Nasir).