INIPASTI.COM, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Syamsul Tanro terancam akan Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebab dianggap membangkang dan tidak mengikuti instruksi partai untuk bergabung dengan PPP kubu Romahurmuzhiy.
Ketua DPC PPP Jeneponto Kubu Romahurmuzhiy, Imam Taufiq Bohari mengaku pihaknya telah beberapa kali meminta Syamsul Tanro untuk bergabung dengan PPP Kubu Romi sapaan akrab Romahurmuzhiy. Pasca Muktamar Islah Jakarta yang dilakukan di Pondok Gede beberapa bulan lalu. Namun sampai saat ini Syamsul tetap ngotot bertahan. Dengan posisi menjabat sebagai ketua DPC PPP Jeneponto kubu Djan Faridz.
Imam mengaku telah beberapa kali memberikan Surat Peringatan (SP), namun tidak dihiraukan. Sehingga pihaknya mengusulkan ke DPP untuk dilakukan pemberhentian Syamsul Tanro sebagai anggota DPRD Jeneponto fraksi PPP.
“Kita tunggu dari DPP, terkait pemberhentian itu. Itu prosesnya saya keluarkan SP, tetapi Dia (Syamsul Tanro) juga keluarkan SP kepada saya,” kata Imam saat ditemui di warkop Sija, Jalan Boulevard, Makassar, Rabu (16/11).
Imam menambahkan saat ini pihaknya menunggu surat tembusan dan pertimbangan dari DPW PPP Sulsel untuk ditindaklanjuti ke DPP sesuai dengan mekanisme pemberhentian sebagai kader partai dan anggota fraksi.
“Saya nanti akan memproses itu sesuai dengan mekanisme dan ada hambatan maka kami tunggu pertimbangan dari DPW dan KPU. Kita PPP 3 kursi di Jeneponto, tetapi yang lain sudah gabung, tinggal Dia (Syamsul Tanro),” ungkapnya.