INIPASTI.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo secara resmi telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2017, pada daerah termasuk Sulsel di istana negara.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima langsung DIPA tersebut. Dari data yang diperoleh untuk alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2017 yang diterima Provinsi Sulsel mencapai Rp29,6 Triliun, dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp19,2 triliun.
Alokasi ini belum termasuk dana APBN yang diterima lembaga dan instansi vertikal yang ada di Sulsel.
SYL menyatakan sesuai arahan dari presiden ini menjadi sesuatu yang berarti dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Sehingga operasionalisasi DIPA itu harus secara prioritas dan cepat digulirkan sehingga menjadi sesuatu bermakna memutar roda ekonomi yang ada.
Mengenai rincian DIPA, ia masih enggan membeberkan, “saya belum bisa sampaikan sekarang nanti saja,” kata SYL dalam rilis, Rabu (7/12/2016).
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam laporannya menyampaikan, APBN 2017 telah disetujui DPR pada akhir Oktober lalu, dimana dalam penyusunannya dalam tekanan ekonomi yang sangat menantang. Kondisi ekonomi Amerika pasca Pilpres, kebijakan ekonomi negara maju, hingga pemulihan ekonomi Tiongkok yang berpengaruh pada harga komoditas.
“Pemerintah harus melakukan koreksi agar dapat menjaga
kredibilitas instrumen fiskal dan menjaga kondisi ekonomi Indonesia. Perekonomian Indonesia harus siap mengantisipasi ketidakpastian global,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebutkan APBN 2017 telah ditetapkan dengan pendapatan negara sekitar Rp1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp2.080 triliun. Dari belanja negara tersebut, DIPA yang diserahkan oleh presiden kepada 87 Kementerian/Lembaga berjumlah 20.646 DIPA senilai Rp763,6 triliun (36,7 persen).
Untuk dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp764,9 triliun (36,8 persen) dan bagian anggaran bendahara umum negara sebesar Rp552,0 triliun (26,5 persen).
“Proyek infrastruktur yang penting di tahun 2016, tapi tertunda pelaksanaannya harus dituntaskan pengalokasian anggaran sesuai prioritas pembangunan,” ujarnya.
Sedangkan untuk Dana Insentif Daerah (DID) yang diberikan bagi pemerintah provinsi berkinerja baik dinaikkan dari Rp45 miliar menjadi Rp65 miliar.