INIPASTI.COM, MAKASSAR -Pasca Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan Djan Faridz, DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulsel kubu Romahurmuziy mengeluarkan ancaman. Ketua DPW (PPP) Sulsel Muhammad Aras mengancam untuk memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Taufiq Zainuddin sebagai anggota legislator Sulsel.
Djan Faridz kalah dalam perkara Nomor: 92/Pdt.G/2016/PN.JKT.PST terkait sengketa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) beberapa waktu lalu. Untuk itu, Aras mengirim warning bagi kader kubu Djan Faridz di Sulsel.
Aras mengakui telah memberikan tenggang waktu kepada Taufiq untuk segera bergabung dengan kubu mereka. Jika tidak, kata Aras, maka akan diajukan PAW dalam waktu dekat ini. Saat ini, Taufiq tercatat sebagai Ketua DPW PPP Sulsel kubu Djan Faridz.
“Kita sudah berikan batas waktu kepada Taufiq untuk segera bergabung bersama kami. Kalau tidak juga bergabung, makanya kita ajukan PAWnya,” ujar Aras kepada Inipasti.com saat dihubungi via telepon, Minggu (9/10).
Dengan adanya putusan tersebut, menurut Aras menunjukkan bahwa kubu Romy sapaan akrab Romahurmuziy yang sah. Sehingga Ia meminta kader PPP se-Sulsel menyatu untuk membesarkan partai berlogo kakbah ini. Mengenai sikap Taufiq yang sampai saat ini belum mengakui PPP kubu Romy, kata Aras, tidak menjadi soal.
“Kalau masih ada kader PPP yang belum mau mengakui kami, tidak masalah. Kita tinggalkan saja. Karena tidak ada guna-gunanya kita berselisih terus menerus,” jelasnya.
Terpisah, Taufiq Zainuddin dikonfirmasi menilai putusan PN Jakarta Pusat adalah peradilan tingkat bawah. “Masih ada proses hukum di Kejaksaan, PTUN, dan MK. Kalau putusan PN itu bukan masalah kalah,” ujarnya.
Bahkan Taufiq menegaskan dirinya tidak takut dengan ancaman PAW jika tidak segera bergabung dengan PPP kubu Romahurmuziy.”Tidak ada masalah. (PAW) itu urusan mereka. Yang pasti kami tetap menunggu keputusan hukum,” tegasnya. (*)
Baca juga : Muh Aras Dilantik Di Hadapan Sejumlah Elite DPP PPP
//