INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kedengarannya aneh, tetapi inilah yang terjadi. Warga Jalan Toduppuli Raya Makassar menolak pembangunan Rumah Sakit Hermina. Alasannya, akan mengancam kesehatan.
Perwakilan warga Jalan Toduppuli Raya Makassar mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan. Mereka memprotes pembangunan RS Hermina di kawasan permukiman.
“Rumah sakit ini akan mengancam kami karena limbah padat dan limbah cair. Bahkan limbah udara, ini menjadi ancaman bagi kami dan keluarga kami. Pembangunan RS ini juga tidak ada uji publik dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar,” kata warga Toddupuli, Misbah Mahoding, saat Rapat Dengar Pendapat di ruang Komisi E DPRD Sulsel, Makassar, Senin (31/10).
Warga juga menuding pembangunan RS Hermina juga tidak mengantongi izin AMDAL, karena tidak ada tempat pembuangan limbah RS. Sehingga keberadaan RS ini dapat mengancam masyarakat sekitar.
Misbah mengatakan, jika melihat kondisi lapangan sangat miris sekali. Makanya mereka meminta pemerintah Kota Makassar tidak mengeluarkan izin operasional karena dianggap tidak layak.”Memang kita masyarakat butuh rumah sakit, tetapi tidak membuat kita akan menjadi setengah mati,” kesal Misbah.
Di tempat yang sama, Direktur RS Hermina dr Victor Trigno membantah tudingan warga. Ia mengatakan RS Hermina merupakan RS bertaraf internasional. Apalagi rumah sakitnya sudah dikategorikan Tipe C. Ia mengungkapkan pembangunan RS Hermina telah mengantongi rekomendasi Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto pada 2 Maret 2015 lalu.
“Rekomendasi pembangunan ini sudah keluar. Kami lakukan izin lingkungan, izin Amdal, administrasi dari stakeholder, dan izin IMB semua sudah keluar,” bantahnya.
Rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Kota Makassar sudah pernah dilakukan. Namun tidak membuahkan hasil sehingga warga kembali mengadu ke DPRD Sulsel.(*)
Baca juga :Pemerintah RI akan Bangun Rumah Sakit di Arab Saudi
//