INIPASTI.COM, MAKASSAR — Mudik telah memasuki masanya, namun Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, H.M Tarmizi tetap konsisten menunjukkan dirinya untuk disiplin menghormati Hari Kelahiran Pancasila dengan menggelar upacara di Kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, pagi tadi.
Meski komitmen Tarmizi begitu tauladan, namun 33 awak Adhiyaksa Kejaksaan Tinggi Sulsel yang dipimpinnya tidak hadir bahkan sejumlah lainnya malah terlambat.Kekecewaan Tarmizi tergambar saat pembacaan absensi, terlebih sebelumnya dengan penuh penghayatan, Tarmizi membawakan pidato umum dari Kepala Pengarah Ideologi Pancasila RI, yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan ritual yang telah ada sejak Nusantara ini disatukan.
Kata dia, sesuai dengan aturan baik berdasarkan PP 23/2010, atau peraturan kepegawaian. Ia selaku Pimpinan menjanjikan sanksi yang tidak main-main.
Saat diwawancarai awak media, Tarmizi menilai kekecewaan tersebut jelas dirasakannya, terlebih sejak seminggu lalu, ia sudah mengingatkan dan sejumlah pemberitahuan telah ditempel di Lift Kantor.
“Kan ini Momentum yang sakral sebagai bangsa, makanya sanksi tentu saja akan ditanggung oleh pengabai, ini hari Kelahiran Pancasila dan kita sama sama berjanji untuk komitmen melaksanakan WBK dan WBBM,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Aswito juga sepakat dengan sang Pimpinan tersebut. Aswito sendiri yang mendapat tugas mengawasi kedisiplinan dan prilaku para awak Adhiyaksa Kejaksaan Tinggi Sulsel tersebut.
Diperparah lagi Aswito yang mungkin terdorong kekecewaannya, juga melakukan aksi kunci pagar pada pukul 7.15 Wita. Membuat sejumlah Jaksa terlambat itu malah menjadi penunggu jeruji pagar Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dengan wajah sesal dan ketidakberdayaan.
Aswito menilai, aksi tersebut menurutnya telah jelas, lantaran Jaksa yang semestinya lebih sadar akan pengabdian pada negara, justru absen dan memilih mencari alasan serta berharap ada toleransi atas musim mudik yang sudah menjadi hak pegawai dan Jaksa.
“Itu konsekuensinya sudah jelas, Kita sudah minta secepatnya agar nama-nama tersebut bisa dengan segera disampaikan dalam bentuk laporan pada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, H.M Tarmizi,” tegasnya.
Kata dia, hal ini juga selain ketegasan atas momentum kelahiran falsafah bangsa Indonesia, ia juga mengaku secara aturan kepegawaian, telah jelas berada pada PP 23 tahun 2010 serta aturan Internal Kejaksaan Tinggi tentunya. Sebagai asisten dibidang pengawasan, toleransi tetap akan diberikan, tergantung bagaimana nantinya hasil pemeriksaan.
“Nanti kita liat, sebab sudah tegas tadi kita komitmen untuk melaporkan ketidak hadiran ini. Namun akan kita liat alasannya bagaimana,” pungkasnya.
Diketahui, meski hari mudik yang telah memasuki H-5 ini, Tarmizi sejak seminggu lalu telah mengabarkan bagaimana pentingnya menghadiri upacara Kelahiran Pancasila ini bagi Jajarannya. Namun tetap saja, tercatat 33 Jaksa yang tidak hadir tanpa kabar dan beberapa diantaranya dikabarkan memprioritaskan agenda mudiknya.
Tak hanya itu, tak sedikit juga Jaksa yang terlambat meski akhirnya diperbolehkan masuk untuk mendengarkan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Tarmizi.
Sementara itu, Kasipenerangan Hukum Kejati, Salahuddin juga menanggapi terkait kekecewaan Tarmizi pada para personelnya. Ia secara gamblang menyebut bagaimana sosok Tarmizi yang dikenal sebagai sosok tegas sebagai seorang Nasionalis, Agamis dan sebagai seorang pemimpin yang pemaaf.
“Saya kenalnya begitu, terlepas dari sosok beliau, kita juga tau, beliau berjiwa Nasional dan juga sangat agamis,” pungkas Salahuddin.
(Reni Juliani)