INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap agar taksi konvensional kedepanya bisa mengikuti perkembangan teknologi, dimana mereka bisa juga menggunakan aplikasi online.
Ketua Aliansi Masyarakat Moda Transportasi Indonesia, (AMMTI) Sulawesi Selatan Burhanuddin, menjelaskan pihaknya sudah lama telah mengusulkan agar bisa berkolaborasi secara bersama, dimana ada kolaborasi antara Taksi Konvensional dan Penyelenggara Aplikasi sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 32 tahun 2016, pasal 41 dimana mereka wajib bekerja sama dengan angkutan badan hukum yang sesuai kouta dan tarif menyesuaikan kesepakatan mekanisme pasar
“Kami sudah lama usulkan, bahkan di Jakarta sudah ada kerjasama antara Gojek dan Blue Bird. Di Makassar bisa juga diterapkan,”kata Burhanuddin, Kamis (6/4/2017).
Ia menambahkan, sebelum diberlakukan taksi konvensional berkolaborasi bersama online, harus disurvey dulu kemudian dilihat pangsa pasar di sini. Karena ini berbeda dengan Jakarta.
“Semua harus duduk bersama, menentukan tarif, operasionalnya karena tentu ini berbeda. Kalau memang bisa diberkakukan di sini kenapa tidak,”ujarnya lebih jauh.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Ilyas Iskandar mengungkapkan, pemerintah berharap ditengah penegakan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Taksi Konvensional juga bisa berbenah diri, termasuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat.
“Pesan dari Pak Gubernur, (Syahrul Yasin Limpo) agar taksi konvensional juga meningkatkan diri karena itu kebutuhan masyarakat. Mereka harus berbenah diri dalam pelayanan termasuk dalam ITnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Gojek dan Blue Bird telah bekerjasama dalam memberikan kemudahan masyarakat dalam memesan kendaraan, dimana mereka meluncurkan program terbarunya.