PASANGKAYU— Setelah melakukan finalisasi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Preoritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan 2019 kepada Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.
Penyerahan berlangsung di ruang kerja bupati, Senin 5 Agustus. Diserahkan oleh Sekkab Pasangkayu sekaligus Ketua TAPD, Firman, didampingi Kepala Bappeda Pasangkayu Arhamuddin.
“Setelah digodok secara internal, alhamdulillah hari ini rancangan KUA-PPAS perubahan dapat kami serahkan kepada bapak bupati, nanti selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut” terang Firman.
Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa mengapresiasi penyerahan rancangan KUA-PPAS perubahan 2019 ini. Kata dia, secepatnya pihaknya akan menyerahkan rancangan tersebut ke DPRD Pasangkayu untuk dibahas secara bersama.
“Saya mengapresiasi penyerahan KUA-PPAS perubahan ini secara tepat waktu. Mudah-mudahan pembahasannya di DPRD nanti juga bisa berjalan sesuai tahapan yang telah dijadwalkan, sehingga APBD perubahan 2019 bisa ditetapkan secara tepat waktu pula” ujar Bupati dua periode itu.
(pasangkayukab.go.id)