INIPASTI.COM, MAKASSAR — Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Sulsel dan pihak Dishub Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Selasa 21 Januari.
Ketua Komisi D, Jhon Rende Mangontang yang memimpin rapat mengatakan RDP yang dilakukan untuk mendengar langsung keluhan para pengemudi online khususnya mobil.
Para pengemudi online meminta pemerintah untuk mengkaji ulang soal standar tarif bagi pengguna jasa angkutan online. Sebab menurut mereka standar yang ditetap dalam aturan sangat terlalu murah.
“Terlalu murah dan sangat layak dinaikkan karena pemerintah saat ini menggunakan standar minimal. Standar minimalnya 3000an/ kilometer dan maksimalnya 6.500/kilo,” kata Jhon Rende.
Politisi Golkar ini mengaku cukup tercengang mendapat keterangan dari para pengurus Oraski Sulsel. Bahkan ia pun mendukung keinginan Oraski untuk meningkatkan tarif trayek.
“Dari informasi yang kami terima, selama 24 jam bekerja mereka hanya mendapatkan Rp 238.000 ribu, kotor. Bersihnya tidak sampai Rp 100.000. Inikan tidak manusiawi lagi, mereka seharian bekerja,” ucapnya.
Rapat ini akan dilanjutkan pada Kamis 23 Januari nanti dengan menghadirkan Dinas Perhubungan, Oraski dan Jasa Penyedia Aplikasi.
“Jadi biar tidak terkesan ada yang disembunyikan. Lagi pula dari mereka ada beberapa hal yang mempertanyakan kebijakan dari penyedia layanan aplikasi,” tambahnya.
Jhon meminta agar harapan kenaikan tarif ini ditanggapi serius oleh pihak pemerintah provinsi. Hal ini lantaran pemerintah provinsi disebut memiliki kewenangan dari harapan-harapan yang disampaikan Oraski.
“Jadi diharapkan pemprov memperhatikan karena di keputusan menteri ada ruang gubernur terkait tarif. Provinsi menusulkan dan yang akan diputuskan oleh dirjen perhubungan darat. Semoga secepatnya ada surat ke dirjen agar kami kawal. Jika suratnya lama turun dari Dirjen kita minta ke gubernur untuk bikin pergub agar keresahan mereka terjawab,” bebernya.
Ia juga menegaskan, komisi D serius untuk mengawal penyampaian aspirasi ini. Tak naya Oraski, Rende menyebut ingin memastikan agar para penumpang jasa angkutan online aman dan nyaman.
“Komisi D akan perjuangkan sistem regulasi, akan studi banding ke jawa untuk melihat bagaimana perbandingan angkutan online di sana dengan di makassar. Bagaimana agar kenyamanan penumpang terjawab.
Sebelumnya, dalam RDP seorang perwakilan dari Oraski berharap agar tarif dengan jarak tiga kilo meter pertama digambarkan tarif maksimal. Kemudian untuk jarak selanjutnya ditentukan dengan tarif minimal.
“Kami berharap tiga kilo meter pertama diberlakukan tarif maksimal dan dilanjutkan dengan tarif minimal,” ungkap salah satu perwakilan tersebut.
(Muh. Seilessy)