INIPASTI.COM, JAKARTA- Diumumkannya Paket Kebijakan Ekonomi jilid 14 soal e-commerce (perdagangan elektronik) pada 10 November lalu, merupakan sebuah seruan kepada semua pihak untuk bersiap memasuki tatanan perekonomian baru. Seruan tersebut menurut Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kawasan, Kementerian Koordinator Bid. Perekonomian, Mira Tayyiba tak ada pilihan lain selain ikut dalam arus perubahan tersebut.
“Itu seruan kepada pemerintah, para pelaku usaha dan masyarakat untuk bersiap memasuki tatanan perekonomian baru. Semua orang tidak akan memiliki pilihan lain selain memasuki tatanan ini,” ucap Mira, Kamis (24/11/2016).
Mira juga menekankan bahwa e-commerce lebih dari sekadar jual beli online. Olehnya itu, katanya, pemerintah harus memiliki strategi menghadapinya. Salah satunya, menurut Mira, pemerintah harus memastikan infrastruktur pendukung penjualan sampai kualitas komoditas yang dijual sudah memadai.
Hal senada juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Lis Sutjiati. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak industri, masyarakat dan instansi pemerintah terkait untuk bergerak maju mencapai tujuan yang dicanangkan peta jalan perdagangan digital Indonesia yang ada dalam paket kebijakan ekonomi tersebut. Apalagi, lanjutnya, Indonesia memiliki populasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terbesar di Asia Tenggara.
“Kita perlu membuat dan menjalankan strategi untuk mengkonversikan angka tersebut menjadi kontribusi yang signifikan bagi Produk Domestik Bruto,” sebutnya di Indonesia Internet Summit.
Ia mengungkapkan, Indonesia memiliki 57 juta UMKM setiap tahunnya dengan kontribusi sebesar 58 sampai dengan 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Lebih jauh, Lis menerangkan, sebuah studi yang pernah dilakukan Google menunjukkan hanya sembilan persen yang berdagang secara digital. Upaya pemerintah mendigitalisasi UMKM menurutnya tentu tidak dimaksudkan untuk mendistorsi aktivitas perdagangan yang berjalan.