INIPASTI.COM – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, mengakui bahwa salah satu pegawai kampusnya diduga terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu.
Pernyataan resmi terkait kasus ini dirilis pada Sabtu 14 Desember 2024. Dalam pernyataannya, Rektor Hamdan menegaskan bahwa pegawai yang terlibat hanyalah oknum individu dan kasus ini tidak melibatkan institusi kampus secara keseluruhan.
Pernyataan Rektor Hamdan Juhannis
Dalam pernyataan yang dirangkum pada Minggu 15 Desember 2024, Rektor Hamdan menyampaikan tiga poin penting terkait kasus tersebut:
Oknum Individu: Pelaku yang ditangkap merupakan murni oknum individu dan bukan representasi dari institusi kampus.
Informasi Belum Resmi: Informasi yang beredar di media masih berupa desas-desus karena pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait detail kasus.
Sanksi Tegas: Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihak kampus akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan setelah menerima laporan resmi dari kepolisian.
Kronologi Pengungkapan Kasus
Polisi berhasil mengungkap adanya pabrik percetakan uang palsu yang beroperasi di lingkungan Kampus II UIN Alauddin, tepatnya di Jalan HM Yasin Limpo, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pengungkapan ini mengejutkan masyarakat karena melibatkan oknum pegawai dan pejabat kampus.
Kasus ini bermula pada 26 November 2024, ketika personel Polsek Pallangga mengamankan seorang terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan lokasi produksi uang palsu di gedung perpustakaan kampus. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita uang palsu senilai ratusan juta rupiah beserta alat-alat percetakannya.
Kapolsek Pallangga, Iptu Firman, mengonfirmasi bahwa barang bukti dan pelaku sudah diamankan oleh Polres Gowa. “Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi ke pihak Reskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat 13 Desember 2024.
Terpisah, Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, juga membenarkan pengungkapan ini. Namun, ia menyebut bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Jika ada rilis resmi dari Reskrim, nanti akan kami sampaikan,” ujar Kusman pada Sabtu14 Desember 2024.
Informasi terbaru mengungkap bahwa salah satu oknum dosen UIN Alauddin turut diamankan pada 30 November 2024. Dosen tersebut diduga berperan dalam jaringan peredaran uang palsu. Selain itu, beberapa pegawai kampus lainnya juga tengah diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Rektor Hamdan menegaskan bahwa pihak kampus akan bekerja sama penuh dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak langsung menyimpulkan sebelum adanya keterangan resmi dari kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi simbol integritas.
Kasus sindikat uang palsu di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar telah membuka mata publik tentang pentingnya pengawasan yang ketat di institusi pendidikan.
Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk mengetahui sejauh mana kasus ini melibatkan pihak-pihak terkait di kampus. Sementara itu, pihak kampus berjanji untuk mengambil langkah tegas demi menjaga nama baik institusi.
Langkah-langkah yang akan diambil kampus untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, seperti peningkatan pengawasan atau pelatihan bagi pegawai kampus (sdn)