INIPASTI.COM – Seorang terduga pelaku penjambretan berhasil membawa kabur sebuah mobil patroli kepolisian di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Maret 2024, sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Insiden ini mengakibatkan lima petugas polisi dari Propam Polres Jakarta Selatan harus menjalani pemeriksaan.
Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Kapolres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa kelima petugas yang diperiksa merupakan petugas yang berada di tempat kejadian pada saat itu.
“Iya, mereka telah diperiksa oleh Propam. Ada lima petugas kepolisian yang terlibat,” ujar Ade Rahmat saat dikonfirmasi pada Jumat, 29 Maret 2024.
Sementara itu, Kapolsek Setiabudi Kompol Firman menjelaskan bahwa pelaku jambret berhasil membawa kabur mobil dinas polisi hingga ke kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Firman menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika anggotanya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku jambret di Setiabudi. Saat itulah beberapa pengemudi ojek online mulai berkumpul untuk meminta klarifikasi dari terduga pelaku.
Karena situasinya mulai memanas, anggota polisi membawa terduga pelaku ke sebuah pos keamanan untuk diamankan dan diinterogasi lebih lanjut.
Firman menjelaskan bahwa setelah terduga pelaku diamankan di pos keamanan, ia langsung dimasukkan ke dalam mobil patroli. Namun, ketika petugas keluar dari mobil untuk mencari keterangan dari pengemudi ojek online, terduga pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri dengan membawa kabur mobil polisi.
“Mobil patroli polisi dibawa kabur pelaku hingga ke Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Setelah kami melakukan identifikasi dan pengecekan, mobil tersebut ditemukan di Kemayoran. Mobil ditinggalkan oleh pelaku,” ungkap Kapolsek.
Meskipun demikian, terduga pelaku jambret berhasil melarikan diri, dan pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadapnya.
“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan, dari tempat kejadian, penangkapan terduga pelaku, hingga kami akan mendalami lebih lanjut,” ujar Firman (sdn)