INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019. Salah satunya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Penyerahan DIPA ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah dan diserahkan langsung kepada, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Muchlis, di Gedung Celebes Convention Centre (CCC), Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Kamis (20/12/2018).
Tahun ini, Pemkab Gowa menerima Rp1.441.882.107.000 berupa dana transfer ke daerah dan dana desa dari Pemprov Sulsel. “DIPA tahun 2019 ini, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,9 triliun, dan mengalami penurunan sebesar Rp 400 milliar lebih,” ujar Muchlis usai menerima rincian DIPA tahun 2019.
Rincian DIPA ini terdiri dari Dana Transfer Daerah sebesar Rp1.294.259.655.000, yang di dalamnya terdapat Dana Perimbangan sebesar Rp1.273.809.281.000, dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp20.450.174.000,. Sementara Dana Desa sebesar Rp147.622.452.000.
Nurdin Abdullah mengatakan bahwa penyerahan DIPA dan Rincian Alokasi TKDD sebelum dimulainya tahun anggaran 2019 dilaksanakan dengan harapan, program dan kegiatan tahun 2019 dapat segera dilaksanakan dan manfaatnya bisa lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.
“Tahun 2019, mobilisasi pendapatan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. Belanja negara yang produktif diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas SDM, penguatan program perlindungan sosial, penyelesaian pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta penguatan disentralisasi fiskal dan efisiensi serta inovasi pembiayaan juga akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Gubernur Sulsel di hadapan para bupati/wali kota se-Sulsel.
Di akhir sambutannya, Nurdin Abdullah berharap para KPA, bupati/wali kota se-Sulsel dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya. Tak lain, kata dia, agar dapat menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk melaksanakan APBN tahun 2019 secara tepat, transparan dan akuntabel. Hal tersebut, lanjutnya, dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam rangka melaksanakan program-program pembangunan di pusat dan daerah. (*)