INIPASTI.COM – Bupati Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) Frans Manery baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral menunjukkan aksi dramatisnya mengejar mahasiswa dengan parang selama unjuk rasa.
Tindakan kontroversial ini terjadi sebagai respons atas upaya massa untuk menghalangi acara perayaan HUT ke-21 Halmahera Utara dan bahkan menggeruduk rumahnya.
Franz, dalam sebuah pernyataan, menyatakan bahwa tindakannya tersebut terpaksa dilakukan untuk mengejar massa yang tidak mungkin ditangkap dengan tangan kosong.
Meskipun kesal dengan insiden tersebut, dia bersyukur bahwa massa akhirnya melarikan diri tanpa melakukan perlawanan.
Namun demikian, dia menyatakan bahwa situasi bisa saja berakhir berbeda jika ada yang menantangnya secara langsung.
Kejadian ini berawal dari aksi demonstrasi massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Halmahera Utara, yang bertujuan untuk menyoroti sejumlah permasalahan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara yang dianggap diabaikan oleh pemerintah setempat.
Aksi tersebut terjadi pada perayaan HUT ke-21 Halmahera Utara, dengan massa yang mulai dari Kantor DPRD Halut hingga kediaman pribadi Bupati.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua Cabang GMKI Halmahera Utara, Rivaldo Djini, menekankan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan bentuk protes yang berkaitan dengan isu-isu penting bagi masyarakat, seperti krisis air dan pembangunan, dan menyoroti prioritas pemerintah yang dianggap kurang tepat.
Sementara Bupati Frans Manery memberikan klarifikasi melalui video, menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal dari keberatan atas penggunaan dana publik untuk mengundang artis pada acara perayaan HUT Kabupaten, yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dia menegaskan bahwa tindakannya bukanlah sebagai bupati, namun sebagai individu yang ingin melindungi tamu-tamu di kediamannya.
Meskipun demikian, insiden ini memunculkan pertanyaan tentang batas kewenangan dan tanggung jawab seorang pejabat publik dalam menanggapi unjuk rasa serta penggunaan kekerasan dalam konteks tersebut (sdn)