INIPASTI.COM, MAKASSAR – Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta klarifikasi Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Selasa (7/5).
Kunjungan tersubut merupakan bentuk pengawasan Dirjen Otoda kepada Pemerintah Daerah yang berhubungan dengan pelantikan yang berlangsung pada 28 April 2019, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, dengan jumlah 193 orang dengan formasi jabatan eselon III dan IV.
“Hal yang wajar dalam pemerintahan mengenai persoalan administrasi, kedatangan kami dalam hal ini meminta klarifikasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel”, Ungkap Plt Dirjen Otoda Kemendagri RI, Akmal Malik.
Sementara itu, Wagub Andi Sudirman Sulaiman menyatakan prosedur telah dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebelum sampai pada tahap pengambilan keputusan.
“Sebelum penandatanganan ada koordinasi kepada BKD melihat dan sesuai hasil pertimbangan bahwa tidak ada proses pelanggaran”, jelas Andi Sudirman.
Ia berharap persoalan ini tidak melebar dan semua pihak tidak terpancing untuk mempolitisasi hubungan harmonis yang selama ini sudah terjaga antara Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Tidak ada perpecahan atau tandingan antara Gubernur dan Wakil Gubernur, kebijakan yang keluar merupakan hasil koordinasi dan pertimbangan matang yang kami lakukan, tidak ada niat atau upaya inkonstitusional, pemerintahan ini sebuah sistem, bukan milik personal”, urai Wagub.
(Iin Nurfahraeni)