INIPASTI.COM, MAKASSAR – Tim pemenangan caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Partai Gerindra, Nunung Dasniar, melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara yang ditemukan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar pada Jumat (08/03/2024).
Kasus ini terungkap dari temuan data di lapangan yang menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan antara jumlah suara dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menguntungkan caleg tertentu di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Makassar, Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Dalam laporan yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ahmad Arismunandar, disebutkan bahwa kasus dugaan pengelembungan suara ini harus segera diusut tuntas oleh Bawaslu Kota Makassar. Hal ini terkait dengan dugaan penggelembungan suara yang diduga terjadi secara masif di sejumlah TPS yang berada di Dapil 3 Makassar.
“Kami melaporkan dugaan penggelembungan suara yang terjadi karena perbedaan jumlah DPT dengan jumlah suara yang dilaporkan,” ujar Arismunandar.
Ia juga menjelaskan bahwa dugaan pengelembungan suara ini sangat merugikan pihak pelapor karena diduga terjadi secara masif di beberapa TPS yang ada di Dapil 3 Makassar.
“Kami memiliki beberapa bukti yang menunjukkan adanya penggelembungan suara, dan hal ini dilaporkan kepada Bawaslu dengan harapan kasus ini segera diusut tuntas sebelum proses pleno penetapan oleh KPU,” jelasnya.
Tim pemenangan Nunung Dasniar berharap bahwa kasus ini dapat ditindaklanjuti dan diusut secara tuntas oleh Bawaslu Makassar agar proses rekapitulasi suara di tingkat kota dapat berjalan dengan baik sebelum pleno penetapan oleh KPU.