INIPASTI.COM,MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang memberi perhatian khusus terkait makin maraknya Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal yang masuk dan bekerja di hampir semua daerah di Indonesia, khususnya di Sulsel.
Untuk itu, orang nomor dua di Sulsel ini meminta pihak imigrasi agar lebih ketat dalam memberikan visa kepada warga asing. Agus mengatakan, aturan tentang bebas visa harus diperketat, serta bagian Keimigrasian di Bandara lebih memperbaiki catatan masuknya warga negara asing yang berkunjung ke Sulsel.
Menurut Agus, tidak ada masalah bagi setiap perusahaan yang ingin menggunakan jasa tenaga asing, terutama yang terkait pembangunan konstruksi bangunan dari pabrik. Yang terpenting, kata Wagub Sulsel ini, harus ada izinnya.
“Sebenarnya tidak masalah (TKA, red). Yang beda adalah kalau mereka ini datang ke Indonesia atau ke Sulsel menggunakan visa kunjungan, tapi justru bekerja di sini,” kata Agus, saat ditemui inipasti.com, Minggu (1/1/2017).
Agus menjelaskan, makin maraknya TKA ilegal ini memang menjadi permasalahan sendiri, sehingga harus terus dipantau dengan serius. “Jangan sampai TKA sudah banyak masuk, dan berdampak ke tenaga kerja kita,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Sulsel Agustinus Appang mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan data pasti tentang jumlah TKA ilegal yang masuk ke Sulsel. Hal itu disebabkan ada beberapa kendala.
Agustinus menunjuk kasus yang terjadi di Jeneponto pada proyek pembangkit listrik. Perusahaan itu, katanya, sangat tertutup terhadap data yang ada.
“Kami pernah melakukan koordinasi bersama dengan dinas terkait di sana, tapi yang ada data pasti tidak diberikan. Perusahaannya tertutup dan ini menyulitkan juga,” kata Agustinus.
Kadisnakertrans ini menambahkan, seharusnya perusahaan tidak tertutup terhadap data tenaga kerja yang dimilikinya, termasuk TKA.