INIPASTI.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal (Letjen) TNI Suharyanto, melaporkan bahwa 30 warga di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah kehilangan nyawa akibat dampak banjir dan tanah longsor yang melanda daerah tersebut.
Dilansir dilaman CNN Jakarta, “Bencana ini memiliki dampak yang signifikan, dengan korban jiwa sebanyak 27 orang di Kabupaten Pesisir Selatan dan tiga orang di Kabupaten Padang Pariaman,” ungkap Letjen TNI Suharyanto di Padang pada hari Senin.
Selain menimbulkan korban jiwa, bencana hidrometeorologi ini juga menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur di Ranah Minang. Pemerintah setempat memperkirakan kerugian sementara mencapai lebih dari Rp226 miliar.
Presiden telah menginstruksikan BNPB untuk merespons dengan cepat kondisi darurat yang terjadi di Tanah Air. Menurut data instansi tersebut, 12 kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar mengalami dampak banjir.
“Dari 12 kabupaten dan kota tersebut, lima di antaranya telah menetapkan status darurat,” tambahnya.
Kelima daerah tersebut adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pasaman Barat.
“Kelimanya terdampak oleh bencana ini dengan skala yang cukup masif dan signifikan,” sampaikan Kepala BNPB.
Gubernur Provinsi Sumbar, Mahyeldi, menjelaskan bahwa bencana banjir dan tanah longsor disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk intensitas curah hujan yang tinggi selama lebih dari 12 jam.
Faktor lainnya meliputi kurangnya fungsi saluran drainase, menyebabkan penyumbatan di beberapa titik. Infrastruktur dan pemukiman warga yang tidak mematuhi tata ruang wilayah juga menjadi penyebab bencana ini.
Hasil pendataan di lapangan menunjukkan bahwa di beberapa titik kawasan longsor, terjadi penggundulan hutan dan deformasi. Bangunan penahan dinding sungai juga mengalami kerusakan, bersama dengan sejumlah faktor lainnya.
Pemerintah berkomitmen untuk mengambil tindakan tanggap darurat dan memulihkan situasi secepat mungkin demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat (sdn)