INIPASTI.COM, MAKASSAR : Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menunda pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi 2024, yang harusnya dilakukan Senin (20/11) sore .
Penundaan dilakukan oleh Pj Gubernur setelah adanya pertemuan terbatas dengan para pendemo, di depan Kantor Gubernur terkait dengan UMP.
Awalnya pengumuman UMP akan dilakukan pukul 14.00 WITA, kemudian molor hampir tiga jam, akhirnya pengumuman ditunda setelah Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ardiles Saggaf menyebutkan pengumuman UMP ditunda.
“Setelah melakukan pertemuan dengan Forkopimda, Pak Pj Gubernur kemudian bertemu dengan Perwakilan Buruh,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Ia menjelaskan, Pj Gubernur menerim para pendemo dari Aliansi Serikat Buruh, di ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur untuk berdialog terkait dengan tuntutan mereka mengenai UMP 2024.
“Pak Pj Gubernur, (Bahtiar Baharuddin, red) memutuskan agar pengumuman UMP 2024 diundur besok (Selasa, red) dengan alasan ada beberapa hal yang akan dikaji sesuai dengan aspirasi serikat buruh, jadi ada beberapa hal yang perlu dikaji dengan dewan pengupahan,” sebutnya
Ia menambahkan, hal ini dilakukan agar SK yang dikeluarkan bisa mencangkup semua dan sesuai aturan. “Agar SK yang dikeluarkan oleh Gubernur kiranya mungkin bisa sesuai dengan norma atau sesuai dengan aturan yang ada, kami bisa masukkan ke dalam SK, dan yang tidak tentu akan kaji. Besok hari terakhir pengumuman untuk UMP,” jelasnya
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengatakan akan mengumumkan langsung, penetapan UMP 2024, saat menghadiri kegiatan di Hotel Gammara
Mudah-mudahan ini bisa diselesaikan,” Kata Bahtiar, ditemui di Hotel Gammara.
Ia menyatakan, tetap mempertimbangkan usulan yang diberikan dari pihak pekerja dan perusahaan.
“Sudah ada laporannya, mungkin sore ini akan diumumkan. Nanti pukul 16.30 WITA, saya dengarkan dewan pengupahan,” sebutnya.
Diketahui, UMP Sulawesi Selatan 2023 sebesar Rp3.385.145 atau naik 6,9% dari UMP 2022 yang sebesar Rp3.165.876.
(Iin Nurfahraeni)