INIPASTI.COM, MAKASSAR-Keluarga Besar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo memperingati sebuah momen bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia, yakni Hari Kesaktian Pancasila, Senin 1 Oktober 2019 di Lapangan Tenis LLDIKTI Wwilayah IX Sulawesi dan Gorontalo.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo, Prof Dr Jasruddin M.Si, bertindak sebagai Pembina upacara. Hadir Sekretaris LLDIKTI, Dr Hawignyo, MM, dan seluruh pejabat struktural dan staf lingkup LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Ketua APTISI Wilayah IX-A Makassar, Prof Dr Ma’ruf Hafidz, SH,MH, beberapa pimpinan perguruan tinggi dan dosen DPK LLDIKTI Wilayah IX.
Usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo, Prof Dr Jasruddin melantik 13 orang pejabat struktural eselon III dan IV lingkup LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo di Aula Kantor LLDIKTI Wilayah IX.
Kepala LLDIKTI, Prof Dr Jasruddin, dalam sambutannya, menyampaikan selamat kepada pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik. Dikatakan di LLDIKTI menganut kepemimpinan kolektif kolegial. Artinya antara satu bagian dengan bagian lainnya saling terkait. Karenanya dalam setiap pertemuan yang diadakan semua pejabat diharapkan untuk hadir.
Prof Jas, mengatakan, sekarang ini LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo masih menghadapi beberapa masalah, diantaranya soal keterlambatan jabatan fungsional dosen. Padahal sesuai aturan dosen yang tidak memiliki jabatan fungsional tidak bisa mengajar. Apalagi kalau sudah bertahun-tahun mengajar lalu tidak memiliki jabatan fungsional.
“Saya berharap dengan pejabat yang baru dilantik tidak ada lagi masalah di perguruan tinggi khususnya dosen yang tidak memiliki pangkat jabatan fungsional,”tegas Prof Jasruddin.
Dikatakan sekarang ini perguruan tinggi yang bermasalah lingkup LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo tidak terlalu banyak, dibandingkan perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran peraturan akademik.
“Pelanggaran peraturan akademik sampai saat ini masih banyak yang dilanggar oleh perguruan tinggi.Berharap kedepan tidak ada lagi perguruan tinggi yang melanggar tetapi sudah melaksanakan proses pendidikan yang benar sesuai dengan ketentuan yang ada,”harap Prof Jasruddin.
Salah satu pelanggaran yang dimaksud Prof Jasruddin, misalnya perguruan tinggi menyampaikan jumlah mahasiswanya yang akan diwisuda sebanyak 500 orang, namun setelah diverifikasi LLDIKTI, ternyata tidak sampai 500 orang yang lengkap datanya. “Jangan karena masalah data yang tidak lengkap mahasiwa gagal untuk diwisuda. Karenanya datang pendukung harus dilengkapi,”kunci guru besar UNM.-nasrullah-