INIPASTI.COM, Waktu Sanggah merupakan waktu bagi pelamar CPNS mengajuhkan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi. Berikut tahapannya :
- Pelamar mengajukan sanggahan melalui Web SSCASN BKN maksimum 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Verifikasi ulang oleh panitia pelaksana seleksi CPNS oleh Instansi.
- Pengumuman sanggahan diterima/ditolak maksimum 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuhan sanggahan.
Dilansir laman resmi Badan Kepegawaian Negera (BKN), Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah.
Pelamar CPNS 2019 jangan berharap akan diperbolehkan menyanggah dengan memasukkan dokumen baru.
Aturan seleksi ini, tidak diperbolehkan memasukkan dokumen baru. Namun, hanya bisa memberikan alasan pada dokumen yang menjadi kesalahan tidak lolos seleksi administrasi.
Lantas kesalahan apa yang sama sekali tidak dapat ditolerir oleh verifikator berkas CPNS 2019.
Berdasarkan data dari beberapa sumber. Berikut beberapa kesalahan yang tidak ditolerir, antara lain :
- Salah unggah dokumen. Misalnya, tempat untuk dokumen ijazah justru diunggah surat lamaran.
- Pas foto tidak berlatar merah.
- Memakai format surat lamaran atau surat pernyataan yang tidak sesuai dengan panduan instansi yang dilamar.
- Dokumen yang diupload buram
- Dokumen lewat masa pemakaian. Misalnya akreditasi Perguruan Tinggi
- Salah input nomor ijazah yang dituliskan di kolom nomor ijazah.
Lalu, kesalahan-kesalahan apa saja yang masih dapat ditolerir. Berikut kesalahan yang dapat diterima seleksi administrasi, antara lain:
Hal ini dikutib warta kota dari beberapa pelamar CPNS 2019 yang melakukan kesalahan, tetapi masih lolos seleksi administrasi pada CPNS 2018.
- Salah memasukkan akreditasi kampus atau program studi
- Kesalahan minor dalam penulisan surat lamaran (Penulisan EYD)
Berikut jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi hingga hasil sanggah, diantaranya :
- Pengumuman hasil seleksi administrasi : 16 Desember 2019
- Masa sanggah : 19 Desember 2019
- Pengumuman hasil sanggah : 26 Desember 2019
Sanggahan dapat dilakukan pada halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id setelah pengumuman seleksi administrasi.
(Dhirga Erlangga/Penulis)