PASANGKAYU— Tumbuh kembang anak menjadi salah satu fokus perhatian Pemkab Pasangkayu. Olehnya salah satu upaya yang dilakukan yakni mewujudkan kota yang layak dan ramah untuk anak.
Sebagai langkah awal, Pemkab Pasangkayu tengah menyiapkan regulasi berupa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai dasar hukum untuk mewujudkan kota layak anak tersebut. Ranperda itu kini tengah dalam tahap uji publik.
“Ranperda ini merupakan inisiasi dari Pemkab Pasangkayu. Salah satu Ranperda prioritas tahun ini. Intinya kita ingin mewujudkan kabupaten yang layak anak” terang Plt. Kabag Hukum Pemkab Pasangkayu Muliadi, Rabu 19 Juni.
Sambung dia, dalam mewujudkan kota layak ini tanggung jawab Pemkab diantaranya mengembangkan kebijakan dan produk hukum daerah yang mendukung pemenuhan hak anak, pengalokasian anggaran untuk pemenuhan hak anak dan beberapa poin tanggung jawab lainnya.
Pemkab juga mesti menelurkan kebijakan berupa penyediaan sekolah ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak, dan penyediaan kampung ramah anak.
“Semua pihak juga bertanggung jawab mewujudkan kota layak anak ini, seperti orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha” pungkas Muliadi. (pasangkayukab.go.id)