INIPASTI.COM – X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, kini secara resmi mengizinkan unggahan konten dewasa di platformnya. Kebijakan ini diumumkan pada bulan Mei oleh media sosial milik Elon Musk melalui halaman Pusat Bantuan X.
Dilansir CNN Indonesia, dalam pengumuman resminya, X menyatakan, “Anda dapat membagikan [konten] ketelanjangan atau perilaku seksual dewasa yang diproduksi dan didistribusikan secara konsensual, selama diberi label dengan benar dan tidak ditampilkan secara mencolok.”
Lebih lanjut, X menjelaskan, “Kami percaya pengguna mestinya bisa membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama materi tersebut diproduksi dan didistribusikan secara konsensual. Ekspresi seksual, baik visual maupun tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah.”
Meski demikian, X menegaskan akan memblokir semua konten dewasa bagi pengguna di bawah umur atau bagi mereka yang memilih untuk tidak melihatnya. “Pengguna di bawah 18 tahun atau penonton yang tidak mencantumkan tanggal lahir di profilnya tidak dapat mengklik untuk melihat konten yang ditandai,” menurut keterangan itu.
X juga meminta pengunggah untuk menyesuaikan pengaturan media sehingga unggahan gambar dan video dewasa diberi peringatan konten sebelum dapat dilihat oleh pengguna lain.
“Jika Anda rutin memposting konten dewasa di X, kami meminta Anda menyesuaikan pengaturan media Anda. Jika Anda terus gagal menandai postingan Anda, kami akan menyesuaikan pengaturan akun Anda,” lanjut keterangan X.
Definisi konten dewasa yang dimaksud oleh X mencakup materi yang menggambarkan ketelanjangan orang dewasa atau perilaku seksual yang bersifat pornografi atau dimaksudkan untuk memicu gairah seksual.
Ini termasuk foto close-up alat kelamin, pantat, atau payudara, serta perilaku seksual eksplisit atau tersirat, termasuk konten fotografi atau animasi yang dihasilkan AI seperti kartun, hentai, atau anime.
Mengutip The Guardian, Twitter memang tidak pernah melarang konten dewasa di platform tersebut. Kebijakan terbaru ini diklaim sebagai bagian dari upaya meningkatkan kebijakan regulator terhadap platform di seluruh dunia untuk mencegah anak-anak mengakses konten yang tidak pantas di media sosial.
Penelitian komisi perlindungan anak Inggris pada Januari 2023 menemukan bahwa sebanyak 41 persen remaja berusia 16–18 tahun melihat pornografi di platform X, sementara 37 persen lainnya mengakses konten tersebut di situs dewasa khusus.
Kebijakan X ini bertentangan dengan aturan di App Store dan Google Play Store. Namun, kemungkinan besar X tetap akan dipertahankan di toko-toko aplikasi ini. Julie Inman Grant, regulator keamanan online Australia, mengungkapkan bahwa “Saat ini terdapat rintangan besar bagi toko aplikasi untuk benar-benar mengikuti [kebijakan] mereka sendiri.
Mereka (toko-toko aplikasi) mengumpulkan 30 persen dari setiap transaksi yang terjadi di situs media sosial. Pikirkan tentang kekuatan pengganda dari pencabutan suatu aplikasi dan apa pengaruhnya terhadap pendapatan mereka.”
X masih menyiasati kebijakannya dengan menyembunyikan konten dewasa pada mode default, sehingga tetap sejalan dengan pedoman Apple yang mengharuskan aplikasi dengan konten dewasa bersifat pornografi dihapus jika tidak disembunyikan secara default (sdn)