INIPASTI.COM, MAKASSAR – Guna kelancaran investasi di Indonesia, Pemprov Sulawesi Selatan bersama Polri, Polda Sulsel digandeng Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Kerja sama ini untuk menjamin keamanan investor di Indonesia khususnya di Sulsel. Terkait hal itu, Sulsel menginginkan agar regulasi investasi bisa terfokus pada Indonesia Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang meminta pemerintah harus menerbitkan regulasi yang berpihak pada Indonesia Timur. Dan peraturan penanaman modal harus sinergis antar lembaga pemerintahan. “Hal itu supaya investor tertarik untuk menanamkan modalnya. Karena jika berbicara investasi, bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga insentif agar pemodal mau menanamkan uangnya,” papar Agus pada Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM dengan POLRI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. Jumat (11/11).
Agar izin tersebut produktif, Pemprov Sulsel mendorong perbankan untuk turut berakselerasi dalam mengucurkan modalnya. Pemprov Sulsel telah memberikan kemudahan bagi investor untuk mengurus izin hanya di satu tempat. “Dan terbukti efektif mendongkrak pertumbuhan investasi,” tambah Agus.
Agus mencontohkan rekor penerbitan izin sebanyak 30.000 buah dalam satu hari. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi yang tengah melambat.
Kerja sama ini dilakukan dalam bentuk koordinasi perlindungan dan keamanan bagi dunia usaha untuk mendukung kegiatan investasi di Indonesia. Kerja sama ini, menurut Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM RI, Tamba Parulian Hutapea dalam rangka komitmen memberikan perlindungan keamanan bagi para investor
“Para investor, tentunya sangat mengharapkan agar jaminan keamanan berinvestasi di Indonesia dapat benar-benar terwujud,” ucap Tamba.
Sebelumnya, BKPM telah menyelenggarakan acara investor forum dengan mengusung tema ‘Jaminan Keamanan Berinvestasi’. Acara ini merupakan wujud lebih konkrit dari kesepakatan kerja sama antara BKPM dengan POLRI yang sebelumnya sudah ditandatangani di depan Presiden Joko Widodo. Dalam acara itu, BKPM diwakili Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan POLRI diwakili Kepala Badan Pemelihara Keamanan. Mereka menandatangani Pedoman Kerja tentang Koordinasi Perlindungan dan Keamanan Bagi Dunia Usaha untuk Mendukung Kegiatan Investasi di Indonesia.
Pedoman Kerja menjadi guidelines bagi keduanya untuk saling membantu menggairahkan iklim investasi di Indonesia. Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada 22 Februari 2016 lalu. Diharapkan, dengan kerja sama ini, BKPM bersama-sama dengan POLRI mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang akan dihadapi investor maupun calon investor serta saling bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Mengingat investasi sebagai salah satu pilar perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk di sini adalah Kepolisian Republik Indonesia. Di saat pertumbuhan ekonomi yang tidak menentu, direct investment merupakan instrumen yang paling penting yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama peningkatan pendapatan negara maupun Produk Domestik Bruto. Seluruh negara berkompetisi untuk mendapatkan investasi, dan kepastian serta keamanan menjadi isu yang sangat penting yang menjadi concern investors,” jelas Tamba.
Mengacu data debottlenecking (data terkait permasalahan yang difasilitasi), terdapat 95 proyek yang mengalami kendala dalam merealisasikan investasinya, dengan nilai mencapai Rp 487 triliun. Namun yang masih difasilitasi BKPM, hanya terdapat 34 proyek dengan nilai mencapai Rp 145 triliun, dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ini dikarenakan sejumlah proyek lainnya dalam bentuk proyek infrastruktur yang masih memerlukan penanganan tersendiri serta proyek-proyek yang sudah dapat terselesaikan masalahnya ataupun izinnya sudah dicabut.
Nilai komitmen investasi yang sudah mendapatkan Izin Prinsip Penanaman Modal dengan rencana investasi sebesar Rp 1.360,7 triliun untuk periode Januari-Juli 2016 akan terus dipantau dan difasilitasi BKPM. Apabila ada permasalahan yang dihadapi perusahaan dalam merealisasikan investasinya. Hal ini, termasuk apabila ada masalah gangguan keamanan dalam merealisasikan investasi tersebut, BKPM akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Dengan terjalinnya kerja sama dan koordinasi antara BKPM dan Polri yang lebih erat, diharapkan target realisasi investasi PMDN dan PMA Tahun 2016 sebesar Rp 594,8 triliun dan Tahun 2017 sebesar Rp 631,5 triliun akan dapat tercapai,” pungkasnya.(*)
Baca juga : Kondisi Ekonomi Melambat, Target Investasi Akan Direvisi
//










