INIPASTI.COM, MAKASSAR – Dekan Fakutas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin, Dr H Abd Rasyid Masri S.Ag M.Pd M.Si MM didampingi Wakil Dekan I, Dr Misbahuddin S.Ag M.Ag memimpin rapat edukasi diikuti dosen tetap, dosen Nnon PNS dan dosen luar biasa (LB) bertempat di ruang Lecture Theatre (LT) Lantai I Fak Dakwah dan Komunikasi, Kamis (18/8).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Dekan II, Dr H Mahmuddin M.Ag membacakan SK dekan tentang penetapan Dra Hj Audah Mannan M Ag sebagai Dosen Bermartabat 2015/2016.
Selain menerima piagam penghargaan, Audah Mannan juga mendapat bonus berupa uang tunai sebesar Rp 2,5 juta dari Dekan atas prestasi yang diraih.
Keputusan dekan yang dituangkan dalam bentuk SK No. 1437 tahun 2016, setelah memenuhi seluruh kriteria yang diputuskan dalam rapat pimpinan terbatas dan masukan dari para Kajur dalam lingkup FDK.
Terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, Dekan FDK dalam uraiannya mengatakan, penerimaan Mahasiswa baru tahun ini, terdapat peningkatan yang cukup signifikan.
Tahun lalu diterima 600 Maba dan untuk tahun ini akan diterima 774 mahasiswa baru dengan rincian, Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) 132 orang, Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) 134 orang, Manajemen Dakwah, Ilmu Komunikasi dan Jurnalistik, masing-masing 120 Maba dan khusus Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam Konsentrasi Kesejahteraan Sosial (PMI/Kesos) merupakan jurusan terbanyak menerima mahasiswa yaitu 135 Maba.
Pada kesempatan tersebut juga diumumkan para dosen yang terlambat memasukkan nilai dari masing-masing jurusan dan untuk tahun mendatang, dosen yang terlambat memasukkan nilai akan mendapatkan sanksi berupa penangguhan dana sertifikasi selama tiga bulan termasuk para dosen yang melakukan perjalanan keluar negeri / ke tanah suci tanpa izin dari Dekan. Penetapan sanksi mulai berlaku tahun depan dan untuk tahun ini anggaplah masih dalam nuansa sosialisasinya, tuturnya.
Wadek I, DR H Misbahuddin pada kesempatan tersebut selain membahas tentang proses perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2016/2017, juga menyerahkan surat keputusan dan etika mengejar dosen.
Usai pertemuan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan kepada masing-masing dosen yang bersangkutan oleh staf bidang administrasi pada FDK.
Penulis: Syakhruddin.DN, Dosen Luar Biasa FDK UIN Alauddin Makassar