INIPASTI.COM, BARRU- Kejadian tak senonoh dipertontonkan di Aluppangnge, Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Seorang biduan atau penyanyi dangdut berinisial IC, 24 tahun harus berurusan dengan polisi. Dia berani mempertontonkan aksi tidak senonoh saat bernyanyi hingga telanjang dada
Kompol Eddy Sumantri saat dikonfirmasi bahwa, IC berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Barru di rumah kontrakannya di Kabupaten Barru, Sulsel. Penangkapan ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Dia diamankan polisi atas tuduhan telah melakukan tindak pidana porno aksi saat membuka baju sambil berjoget ria dalam acara hajatan di Kampung Aluppange, Kecamatan Tanete Riaja.
Biduan tersebut merupakan biduan yang tergabung di grup musik elekton Cayya-cayya. Kejadian terjadi saat acara dengan bernyanyi di acara syukuran yang diadakan oleh warga Aluppange pada Minggu, 19 Januari 2019 lalu.
Dikutip tagar.com, “ICS diamankan karena melakukan pornografi dengan bernyanyi sambil buka baju. Aksinya ini juga heboh di sosial media,” kata Eddy saat dikonfirmasi Tagar, Rabu dini hari, 29 Januari 2020.
Awal kejadian terjadi saat perempuan itu disawer warga dengan sejumlah duit. Hal tersebut membuat IC terlena, hingga nekat bernyanyi sambil telanjang dada.
Aksi panasnya di atas panggung sempat direkam oleh penonton. Imbasnya, video tersebut menjadi viral di berbagai media sosial (medsos).
“Acaranya malam. IC bernyanyi dengan tanpa penutup dada dan aksinya ini direkam sehingga kini viral di medsos,” kata Eddy.
Lebih jauh Eddy menerangkan, dalam hajatan tersebut grup musik ini juga belum mengantongi surat izin keramaian dari kepolisian.
Kepolisian juga menemukan indikasi bahwa para biduan dangdut juga sempat berpesta minuman keras (miras) sebelum menghibur penonton di atas panggung.
“Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk IC. Biduan ini juga bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras,” ucapnya.
(Dhirga Erlangga)










