Inipasti
Advertisement
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World
    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut: 13 Korban Meninggal Dunia, Termasuk 4 Prajurit TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Tragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas dalam Pemusnahan Amunisi TNI

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Rektor UGM dan Sejumlah Pejabat Kampus Digugat Terkait Ijazah Presiden Jokowi

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home News

Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

Nugrahayu Ayu by Nugrahayu Ayu
May 13, 2025
in News
0
Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

INIPASTI.COM – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mendesak Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) untuk menarik atau membatalkan surat telegram terkait dukungan TNI dalam pengamanan institusi Kejaksaan RI.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dilansir dari laman Republika, “Tidak ada kondisi objektif yang mengindikasikan bahwa pengamanan institusi sipil penegak hukum seperti Kejaksaan RI memerlukan pengerahan personel dari satuan tempur dan bantuan tempur TNI,” tegas Hendardi dalam keterangannya di Jakarta, Senin 12 Mei 2025.

Hendardi menilai kebijakan ini menimbulkan kecurigaan terhadap motif politik tertentu yang mungkin tengah dimainkan oleh Kejaksaan melalui kolaborasi yang semakin terbuka dengan TNI.

Ia menekankan bahwa Kejaksaan seharusnya tetap menjadi bagian dari sistem hukum pidana yang sepenuhnya bersifat sipil.

Menurutnya, keterlibatan militer dalam sistem hukum pidana sipil merupakan bentuk pelemahan terhadap prinsip supremasi sipil dan supremasi hukum. Surat telegram ini, kata Hendardi, justru mempertegas gejala menguatnya militerisme dalam kelembagaan penegakan hukum, yang sebagian didorong oleh kehendak politik institusi Kejaksaan itu sendiri.

Hendardi juga mengingatkan bahwa secara hukum positif Indonesia, TNI memiliki yurisdiksi penegakan hukum terbatas pada lingkungan internal militer. Oleh karena itu, ia mendorong agar Panglima TNI lebih memfokuskan perhatian pada revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

“UU Peradilan Militer sudah tidak sesuai lagi dengan semangat demokrasi, supremasi sipil, dan prinsip negara hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa dukungan pengamanan kepada Kejaksaan dilakukan atas dasar permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur. Ia menegaskan kerja sama ini merupakan implementasi Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI yang ditandatangani pada 6 April 2023.

“TNI senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas, dan sinergi antar-lembaga,” ujar Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (11/5/2025).

Ia menambahkan, Surat Telegram KSAD Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, penugasan personel, bantuan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, hingga koordinasi teknis dalam penyidikan dan penuntutan perkara koneksitas.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, juga menegaskan bahwa telegram tersebut bukan dikeluarkan dalam situasi khusus, melainkan bagian dari kerja sama yang telah berlangsung sebelumnya.

“Ini adalah bentuk kerja sama rutin dan preventif. Kami tetap menjunjung tinggi aturan hukum dalam setiap langkah,” kata Wahyu.

Telegram itu ditujukan kepada seluruh Pangdam, yang diminta menyiapkan satu peleton (30 personel) untuk Kejaksaan Tinggi dan satu regu (10 personel) untuk Kejaksaan Negeri. Meski demikian, jumlah tersebut masih dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap dukungan pengamanan ini dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil.

“Komisi I DPR akan tetap menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan implementasi kebijakan ini selaras dengan regulasi dan kepentingan nasional,” ujarnya (sdn)

Bagikan:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Click to share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Click to share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Click to share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Click to share on Pocket (Opens in new window) Pocket
  • Click to email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Click to share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Click to print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading...

Related

Inipasti

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2024 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d