INIPASTI.COM, MAKASSAR – Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, menjatuhkan sanksi akademik dan kemahasiswaan, terhadap enam orang mahasiswa yang terlibat dalam kasus tawuran mahasiswa, yang terjadi tahun lalu.
Saat itu, Dekan FDK Prof DR Abd Rasyid Masri, S.Ag, M.Pd, M.Si, MM hanya geleng-geleng kepala menyaksikan kaca-kaca jendela Perpustakaan dan ruangLecture Theater (LT) .
Bangunan bagian utara yang berbatasan dengan Fakultas Syariah dan Hukum, hancur diserang batu oleh mahasiswa, di saat keluarga besar FDK sedang melakukan sholat dhuhur,
Di Masjid Nur Rasyid, Selasa (23/10-2018), yang merupakan rangkaian serangan balasan dari Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum
Sejumlah mobil dan sepeda motor milik dosen dan mahasiswa yang terparkir di bagian utara, rusak karena lemparan batu.
Demikian halnya dengan Mobil Pak Ujas yang di parkir di halaman fakultas, menjadi sasaran lemparan batu mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.
Tindak lanjut dari peristiwa tawuran antar dua fakultas yang bertetangga, Rektor UIN, Prof. Dr H. Pababari, kala itu, terpaksameliburkan mahasiswa selama tiga hari dan akan kembali aktif pada hari Senin, 29 Oktober 2018 .
Kini keenam orang yang terindikasi menjadi pelaku, mendapatkan skorsing akademik selama enam semester.
Keenam mahasiswa dimaksud, lima orang dari jurusan Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi dan satu orang dari Fakultas Syariah dan Hukum Jurusan Ilmu Falaq, HR.
Sementara lima orang lainnya dari FDK Jurusan Jurnalistik, masing-masing, T, MA, KA, SS, S dan AS.
Skorsing yang diberikan, berupa penundaan untuk tidak mengikuti proses perkuliahan selama enam semester atau tiga tahun di Kampus Bermartabat Samata-Gowa.
Ketua Jurusan Jurnalistik FDK, Drs. Alamsyah, dengan tagar melalui grup Whatshap Save FDK menulis :
Adakah yang merasa prihatin dengan keluarnya sk skorsing tiga tahun (6 semester) kepada mahasiwa jurnalistik, tutur Alamsyah dalam nada tanya.
Sk rektor yang bertanggal 15 April 2019 telah mengkandaskan impian dari keenam orang mahasiswa yang menyulut terjadinya tawuran dari fakultas yang bertetangga, mengakibatkan kaca-kaca gedung FDK berantakan diterjang batu.
“Saya pasrah mami ini Pak,” kata Alamsyah dalam percakapan melalui HP.
Mungkin ini ujian bagi kami di jurusan Jurnalistik, lima mahasiswa di skorsing, satu lagi terkendala meraih gelar sarjana, karena nilai dosen yang dipalsukan dan hari ini, Sabtu (20/4), dua orang terkena musibah kecelakaan dan dirawat di RSUD Kota Palopo.
“Lebih lanjut Alamsyah menjelaskan, kami didatangi para aktifis Jurnalistik dan menanyakan tentang skorsing itu, tapi kami harus berbuat apa lagi”, skorsing rektor sudah keluar dan kami harus pasrah menerima musibah yang menimpa jurusan kami” ujarnya.
Semoga hal ini, menjadi pelajaran berharga bagi jurusan yang lain di lingkungan FDK, tuturnya sambil menutup telepon genggamnya.
Laporan Syakhruddin