INIPASTI.COM, JAKARTA – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan konsultasi ke Komisi Informasi Pusat, dalam rangka berkonsultasi terkait akan segera dibukanya seleksi tahapan Jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulsel.
Seperti diketahui, masa jabatan Komisioner KI Sulsel periode 2015-2019 tidak lama lagi akan berakhir. Tepatnya pada Agustus mendatang, saat ini tahapan seleksi akan segera digelar untuk itu Dinas Kominfo SP memfasilitasi proses rekrutmen atau seleksi untuk calon komisioner KI baru periode 2019-2023.
Kepala Dinas Kominfo SP, Andi Hasdullah didampingi Kepala Sekretariat KI Sulsel, Badaruddin langsung menemui Ketua KI Pusat, Gede Narayana.
Gede Narayana berharap dalam penilaian komisioner, ada beberapa aspek diperhatikan tidak hanya pada dimensi kecerdasan saja, tapi juga melihat dimensi kemampuan kerjasama. Alasannya karena pekerjaan komisioner adalah pekerjaan kolegial, kerja tim. Untuk apa cerdas kalau komisioner yang terpilih nantinya tidak bisa bekerjasama dengan tim. Itu akan berpengaruh pada kinerja KI
Kepala Dinas Kominfo SP Andi Hasdulla mengatakan, dalam pertemuan tersebut beberapa hal disampaikan termasuk dalam proses seleksi harus transparan dan akuntabel. Di dalam membuat SK, tetap mengacu dan merujuk pada Peraturan Komisi Informasi (Perki) yang sudah resmi masuk dalam lembaran negara.
“Kami juga menyampaikan animo masyarakat di Sulsel cukup besar yang akan mendaftar menjadi calon, beliau ( Gede Narayana, red) sangat mengapresiasi,”katanya
Selain itu, Hasdullah mengatakan Ketua KI Pusat meminta diperhatikan bahwa komisioner adalah jabatan publik bukan sekadar lowongan bagi pencari kerja. Jadi, diharapkan orang-orang yang punya kompetensi dan terbaik yang bisa terpilih.
Selain melakukan konsultasi terkait rencana rekrutmen calon komisioner KI Sulsel, kesempatan itu juga digunakan
untuk menyerahkan Laporan Tahunan Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2018, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sulsel ke Kementerian Dalam Negeri, Jumat (5/4/2019).
(Iin Nurfahraeni)