INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar akan mengandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di mana kerjasama ini dalam bentuk mengikutsertakan ketua RT dan RW dalam program jaminan sosial.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kota Makassar Irwan Bangsawan menjelaskan, Pemkot Makassar pada tahun 2018 telah menganggarkan untuk mengikutsertakan para ketua RT/RW dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun.
Keikutsertaan para RT/RW ini, adalah bentuk perhatian dari Pak Wali Kota terhadap mereka.
“Inikan sudah diprogramkan, bahkan telah diadakan pertemuan dengan Wali Kota Makassar, terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Yang jelas 2018 programnya ini, bahkan anggaran sudah disiapkan,”kata Irwan, usai membuka kegiatan Mendongeng Makassar yang diadakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (28/11/2017)
Nantinya sekitar 5980 RT/RW yang ada di kota Makassar akan ditanggung keikutsertan dalam BPJS, mengenai besaran anggaran, Ia belum dapat menyebutkan angkanya, dan ini juga menyesuaikan dengan program kepesertaan yang dimiliki.
“Besarannya belum saya chek lebih jauh lagi, yang jelas masuk dalam APBD 2018. Dan modelnya itu dalam bentuk MoU, saat koordinasi terus dilakukan. Inikan sangat baik BPJS sebagai lembaga jaminan sosial yang peduli hayat hidup orang banyak,”terangnya
Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku, BPJS Ketenagakerjaan Sudirman Simamora menyambut baik rencana yang akan dilakukan oleh Pemkot Makassar. Nantinya program tersebut akan dilakukan dalam bentuk MoU, kemudian pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait manfaat program yang masuk dalam ruang perlindungan.
Menurutnya, bisa saja diawal ini empat program akan langsung di cover, tapi untuk awal kemungkinan dua program dulu, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiunan (JPN). Setelah itu mungkin yang lainnya.
“Pak Wali Kota, melihat ini bahwa RT/RW adalah ujung tombak dari Pemerintah, dan tentu ada resiko sehingga diperlukan perlindungan. Jika terjadi kecelakaan maka BPJS Ketenaga kerjaan akan mengcover sampai sembuh. Bahkan selama di rawat kami akan membayarkan gaji mereka sesuati aturan dan prosedur,” tegasnya.
Bahkan, Sudirman tidak menutup kemungkinan Pemerintah Daerah lain ikut melaksanakan hal ini, “Makassar bisa menjadi pilot projek, apakah nantinya juga untuk ketua RT/RW atau pegawai lainnya,” paparnya. (Iin Nurfahraeni)