INIPASTI.COM, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan keterangan di Markas Kepolisian Daerah (MAPOLDA) Jawa Barat,pada Rabu (16/12/2020), Terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di Megamendung Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab di sapa Kang Emil ini menuding Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md sebagai biang Kerumunan Massa Habib Rizieq Shihab.
Menurut Emil, Mahfud yang pertama kali memberikan pernyataan bahwa Masyarakat boleh melakukan penjemputan HRS di Bandara Soekarno Hatta, pada Selasa (10/11/2020) lalu.
Usai Diperiksa, Emil memberikan keterangan pers di awak media, Emil merasa tidak adil lantaran dirinya diperiksa oleh kepolisian.
Pria berkaca mata tersebut mengatakan tidak semua pihak yang terlibat sehingga menyebabkan Kerumunan diperiksa
“kegiatan Rizieq Shihab”, diawali dengan adanya statment dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Emil menganggap Mahfud Md Juga Harus diperiksa karena memberikan Statement terkait penjemputan kepulangan HRS
“Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (16/12/2020). Ungkap Ridwan dikutip Inipasti.com dari laman Suara.com
Terkait hal tersebut ia meminta Mahfud Md harus bertanggung jawab atas Statement nya itu
“Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” ucapnya.
Ridwan Kamil juga mengatakan agar jangan hanya kepala daerah saja yang dimintai keterangan atas Kerumunan Massa tersebut.
“Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statemen-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum,” ucap dia.
Sebelumnya Mahfud Md pernah memberikan Statement terkait penjemputan kepulangan HRS dari Arab Saudi.
//Limindo