INIPASTI.COM – Selebgram Chandrika Chika dan lima temannya telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dipicu oleh aduan dari masyarakat kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 22 April, pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan. “Hotel ini dilaporkan oleh masyarakat sebagai tempat terjadinya penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya pada Selasa, 23 April 2024, sebagaimana dilansir dilaman detik.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi adalah satu buah pods rokok elektrik yang berisi cairan ganja dan digunakan secara bergiliran oleh para tersangka. “Barang bukti yang disita adalah 1 pods vape yang berisi cairan ganja atau likuid THC,” jelas AKP Reska Anugrah.
Para tersangka, yang memiliki hubungan sebagai anggota dari sebuah grup pertemanan, telah terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba ini selama setahun terakhir. “Mereka merupakan anggota dari sebuah grup pertemanan dan sering berkumpul di lokasi tersebut,” tambahnya.
Dalam kasus ini, keenam tersangka tersebut dapat diancam dengan hukuman pidana maksimal empat tahun penjara sesuai dengan Pasal 127 nomor 35 tahun 2009. “Pasal yang dikenakan adalah Pasal 127 nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana selama 4 tahun,” tegasnya.
Chandrika Chika sendiri pertama kali dikenal dalam dunia hiburan setelah videonya di TikTok viral. Selain itu, ia juga dikenal karena pernah menjalin hubungan asmara dengan Thariq Halilintar (sdn)