INIPASTI.COM, MAKASSAR- Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengakui masih ada beberapa warga yang tidak menunjukkan tanggung jawabnya sebagai warga kota. Dalam pengamatannya saat berkunjung ke beberapa wilayah di Makassar, warga membiarkan sampahnya berserakan ataupun menumpuk. Padahal pemerintah kota telah menyiapkan fasilitas penjemputan sampah seperti Tangkasa ki dan Fukuda.
Hal ini diutarakan Danny ketika memimpin rapat koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, dan lurah di kediaman pribadinya, Kamis (29/9). Danny menyebutkan, pemandangan itu banyak dijumpainya pada bangunan rumah toko atau ruko. Malah menurutnya ada aturan yang memungkinkan pemerintah kota mendenda warganya hingga Rp 50 Juta jika membuang sampah sembarang tempat. “Lurah harus tegas dalam hal ini,” kata Danny.
Danny kemudian menghubungkan peningkatan performa di bidang kebersihan dengan raihan Adipura. Apalagi tahun ini, Makassar menargetkan Adipura Paripurna setelah dua tahun berturut – turut berhasil meraih supremasi tertinggi di bidang kebersihan lingkungan itu. “Kriteria Adipura Paripurna lebih ketat lagi,” sebutnya.
Ada 17 kriteria yang harus dipenuhi Makassar jika ingin meraih Adipura Paripurna. Di antaranya; memiliki instalasi pengolahan air limbah domestik komunal, menerapkan kebijakan pengurangan penggunaan kantong plastik, dan melakukan inventarisasi gas rumah kaca.
Dengan harapannya, orang nomor satu Makassar itu, ingin melihat lurahnya lebih proaktif menyikapi persoalan di wilayah kerjanya. Ia menegaskan, lurah harus bekerja lebih giat lagi memenuhi harapan warga, dan bersikap tegas terhadap warga yang melanggar aturan.(*)
Baca juga : Atase Perdagangan Kedutaan Besar Amerika Serikat Bahas Investasi di Makassar
//










