15 UMKM Sulsel Terima Sertifikat Halal
INIPASTI.COM, MAKASSAR – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan sertifikat halal kepada 15 UMKM yang ada di Sulsel, di fasilitasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Abdul Malik Faisal menyebutkan mereka yang menerima sertifikat halal ini, masing-masing 10 dari Makassar dan 5 dari Bantaeng.
Menurutnya, mereka yang menerima sertifikat halal ini sebelumnya telah diseleksi terlebih dahulu, dengan pelaku UMKM dari kabupaten lainnya.
“Pemberian sertifikat halal ini, merupakan program Kementerian setiap tahun kepada pelaku UKM yang ada di Indonesia. Tahun ini Sulsel dapat,” kata Malik, Kamis (22/2/2018)
Dalam pemberian sertifikat halal ini, Ia menambahkan pelaku UMKM ini mengajukan diri melalui Dinas Koperasi daerah masing-masing, kemudian provinsi mensuportnya. “Mereka ini bersaing dengan yang lain, jadi katakanlah ada 100 pelaku UMKM mengajukan diri, kemudian akan diseleksi oleh tim Kementerian mana yang layak dan tidak menerima bantuan ini,”terang Malik
Salah satu kriteria yang menerima bantuan sertifikat halal ini, yaitu progres usahanya, berjalan atau tidak. Kemudian kemandirian usaha serta modal usaha, “jika dilihat layak tentu mereka akan mendapat bantuan ini,” ujarnya lebih jauh.
Mengenai berapa jumlah pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat halal, Malik mengaku masih cukup minim persentasenya masih rendah, diluar usaha warung. Hanya untuk makanan kemasan atau oleh-oleh saja, padahal ini sangat dibutuhkan pelaku UMKM
“Memang 15 sertifikat halal ini masih sedikit dibanding yang ada. Kalau data validnya tidak ada, namun dari informasi sekitar bahwa ada sekitar 20 persen saja,” ungkap Malik.
(Iin Nurfahraeni)










