INIPASTI.COM, KARENA tidak bisa berbahasa Tagalog atau bahasa lokal apapun, 177 warga Indonesia yang berpura-pura jadi orang–dan menggunakan paspor–Filipina dilarang terbang ke Madinah, Arab Saudi, oleh Biro Imigrasi, Jumat (19/8/2016) kemarin. Seperti diberitakan The Philippine Star, penangkapan 177 orang itu mengakibatkan petugas keamanan semakin memperketat pemeriksaan karena beredar laporan intelijen bahwa teroris internasional bermaksud memasuki negara itu melalui Mindanao untuk melakukan pengeboman.
Dalam sebuah pernyataan, Komisioner Biro Imigrasi Jaime Morente mengatakan Divisi Intelijen mereka sebenarnya sedang menjalankan tugas mencari dua orang Filipina yang dicurigai menjadi pengantar sekelompok orang Indonesia yang dijadwalkan berangkat pada 18 dan 19 Agustus kemarin.
Biro Imigrasi, kata Morente, terkejut menemukan bahwa persekongkolan itu ternyata jauh lebih besar dari dugaan semula, kerena melibatkan lima orang Filipina yang mengantar 177 warga Indonesia. Biro meningkatkan kewaspadaan karena Presiden Duterte menyebutkan adanya persekongkolan yang melibatkan orang asing untuk menggunakan paspor Filipina guna melakasanakan ibadah haji ke Mekah, Arab Saudi.
Ke-177 warga Indonesia dan pengantar mereka hendak naik ke pesawat Philippine Airlines (PAL) dengan nomor penerbangan PR 8969 tujuan Madinah pukul 12:30 pagi, ketika Divisi Intelijen dari Biro Imigrasi membongkar penyamaran mereka sebagai orang Filipina.
Penyamaran mereka terbongkar saat mereka tidak dapat menggunakan bahasa setempat seperti bahasa Tagalog, Marano, Cebuano atau Maguindanao saat mereka diwawancarai. Mereka hanya dapat berbicara dalam bahasa Inggris.
Ketika mereka didesak, para penumpang tersebut mengaku bukan orang Filipina.
Meorente mengatakan semua orang Indonesia itu ditemukan menggunakan paspor Filipina asli yang tampaknya diperoleh melalui penyalahgunaan oleh para pengantar haji asal Filipina yang mengorganisasi pemberangkatan haji.
Setiap orang dikabarkan dikenai biaya antara 6.000 hingga 10.000 dolar AS.
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa warga negara Indonesia itu diberi paspor Filipina untuk memungkinkan mereka melaksanakan ibadah haji, dengan menggunakan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi untuk jemaah haji Filipina. Tidak ada lagi jatah yang tersedia untuk jemaah haji Indonesia, kata pengurus haji tersebut.
Mereka dikabarkan tiba di Filipina secara sebagai turis perorangan beberapa minggu sebelum jadwal keberangkatan dengan nmenggunakan alamat kota Jolo, provisni Sulu.
Morente memerintahkan mereka segera dijadikan tersangka pelanggaran undang–undag keimigrasian karena berpura-pura sebagai warga Filipina dan karena menjadi orang asing yang tidak diinginkan.
Sementara itu, kelima orang Filipina yang bertindak sebagai pengantar haji dikabarkan ditahan oleh Biro Penyelidikan Nasional (NBI) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.