Inipasti.com, Sebanyak 50 calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU Kota Makassar Abdi Goncing melalui keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2024).
“Dari 50 calon terpilih tersebut, semuanya secara lengkap telah menyerahkan bukti pelaporan LHKPN nya ke KPU Kota Makassar,” kata Abdi.
Kata dia, hari ini merupakan batas akhir bagi para caleg terpilih menyerahkan bukti LHKPN nya.
“Hari ini adalah batas akhir penyerahan LHKPN bagi para Calon Terpilih anggota DPRD Kota Makassar,” ucapnya.
Selanjutnya kata Abdi, 50 nama caleg terpilih tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
“Selanjutnya, daftar nama Calon Terpilih tersebut akan kami sampaikan kepada Gubernur melalui Wali Kota Makassar,” tutupnya.(**)