INIPASTI.COM, Kutacane, 12 Maret 2025– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, dikejutkan dengan kaburnya 50 narapidana pada Senin malam, 10 Maret 2025, sekitar pukul 18:20 WIB—tepat menjelang buka puasa. Insiden ini jadi sorotan karena mengungkap luka lama sistem pemasyarakatan Indonesia: overkapasitas dan pengawasan lemah. Hingga Selasa malam, 11 Maret, 12 napi sudah ditangkap, tapi 38 lainnya masih buron. Apa yang sebenarnya terjadi?
Kronologi Pelarian
Menurut Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, para napi memanfaatkan momen petugas lengah saat berbuka puasa. Mereka bobol atap sel, lari ke pintu depan, dan lompat pagar utama setinggi 3 meter. Aksi ini bikin warga sekitar panik—beberapa pedagang takjil di Jalan Kutacane-Medan sempat tutup warung karena takut. Tim gabungan Polres Aceh Tenggara dan Kodim 0108 langsung bergerak, tangkap 12 pelaku dalam radius 5 kilometer dari lapas, tapi perburuan masih berlangsung untuk 38 lainnya.
Fakta di Lapangan
Lapas Kutacane jadi cermin masalah kronis. Dengan kapasitas 100 orang, lapas ini dihuni 369 napi—lebih dari tiga kali lipat daya tampung. Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, bilang ketidakpuasan napi jadi pemicu utama. “Anggaran makan cuma Rp20.000 per hari per orang, mereka protes soal kualitas makanan,” katanya. Ditambah ruang sempit dan panas, tensi di dalam lapas memuncak. Yan Rusmanto akui cuma 6 petugas jaga saat kejadian—rasio 1:61, jauh dari standar ideal.
Kasus Serupa di 2025
Ini bukan pertama kalinya di 2025. Pada 12 November 2024, 7 tahanan kabur dari Rutan Salemba lewat gorong-gorong, termasuk Murtala Ilyas, otak narkoba internasional. Di Lapas Sumedang, 3 Desember 2024, 2 napi lolos saat salat Zuhur, meski cepat tertangkap. Data Ditjen PAS per April 2024 tunjukkan total napi nasional 271.385, padahal kapasitas cuma 140.424—overkapasitas jadi bom waktu.
Respon Pemerintah
Menteri Imipas Agus Andrianto janji evaluasi menyeluruh. “Kami cek apakah ini murni soal makanan atau ada kelalaian petugas,” ujarnya. Polisi perketat razia di Aceh Tenggara, sementara warga diminta lapor kalau lihat orang mencurigakan. Amnesty International desak revisi hukum narkoba—135.823 napi saat ini adalah kasus narkotika, penyebab utama kepadatan.
Dampak dan Tantangan
Kejadian ini ganggu ketertiban lokal—jalan raya macet saat razia, warga takut keluar malam. Ini juga tantang kredibilitas Ditjen PAS. Kalau 38 napi buron nggak ketangkap cepat, risiko kejahatan baru bisa naik. Inipasti.com pantau terus perkembangan buruan ini—apakah sistem lapas bakal diperbaiki, atau cuma tambal sulam? (Raka)