INIPASTI.COM, MAROS – Dari 123 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kab. Mamuju Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Mamuju Utara, Mahmuddin menyampaikan ada 50 persen JCH-nya yang berusia diatas 60 tahun, Sabtu (27/8/2016).
“Ada 40 sampai 50 persen” ucap Mahmuddin saat acara pelepasan di aula 3 Asrama Haji Sudiang.
Mengenai daftar tunggu peserta pendaftar haji sampai hari ini di Mamuju Utara sudah berjumlag 2.555 orang. Dengan kuota 123 JCH pertahunnya yang diberangkatkan, maka waktu tunggu bagi pendaftar pada hari ini sampai 20 tahun lamanya.
Dari 2.555 orang yang ada didaftar tunggu itu 20 persen adalah lansia yang berusia diatas 74 tahun. Namun, meski demikian ia masih bersyukur jika melihat daerah lain yang sampai 40 tahun masa tunggu bagi peserta pendaftar haji.
“Masih untung ini cuma 20 tahun, di Sulsel ada daerah yang sampai 40 tahun” ucapnya.
Seperti Kakan Kemenag lainnya, Mahmuddin pun berharap agar kuota JCH yang 4 tahun lalu sebanyak 153 JCH yang dipotong 20 persen dikembalikan seperti sedia kala.










