INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pasca putusan hukum PTUN Jakarta dimenangkan oleh PPP Kubu Djan Faridz atas gugatan SK Kemenkumham beberapa waktu lalu. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz mulai mempersiapkan konsolidasi DPC 24 Kabupaten/Kota Se Sulsel.
Bahkan tidak segan-segan sebanyak 70 anggota fraksi PPP baik di DPRD Provinsi maupun di Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan yang terindikasi berada di kubu Romahurmuzhiy terancam akan di-PAW.
Hal ini diungkapkan Sekertaris DPW PPP Sulsel Kubu Djan Faridz, Muhammad Nasrun mengaku setelah memenangkan gugatan di PTUN Jakarta atas SK Kemenkumham hasil Muktamar VIII Pondok Gede pada 22 November lalu. Pihaknya mulai melakukan konsolidasi struktur 24 Kabupaten/Kota untuk menghadapi verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU pada 2017 mendatang.
Tidak hanya itu Ia juga menegaskan akan melakukan PAW bagi 70 Legislator yang selama ini terindikasi loyal kepada kubu Romi sapaan akrab Romahurmuzuhyi. Ia mengungkapkan jumlah anggota fraksi PPP secara keseluruhan sebanyak 72 orang.
” Jadi yang bertahan di kubu kita (kubu Djan Faridz) hanya 2 orang yaitu pak Taufiq Zainuddin (Ketua DPW PPP Sulsel) dan Syamsul Tanro (ketua DPC PPP Jeneponto),” ungkap Nasrun.
Menurut Nasrun, setelah adanya keputusan kemenangan oleh pihak Djan Faridz. Dia mengaku beberapa ketua DPC di Sulsel, mendapat telpon dari beberapa anggota legislator yang berada di kubu Romi yang memberikan sinyal menyatakan ingin bergabung kembali di kubu Djan Faridz. Sehingga Ia meminta sikap tegas dari sejumlah legislator tersebut.
“Kami mau minta ketegasan kalau mau bergabung harus komitmen dan mereka (anggota legislator) harus terbuka sikapnya,” ujarnya.
Namun Nasrun enggan menyebutkan nama sejumlah anggota legislator tersebut. Ia mengaku komunikasi itu sudah dilakukan antara ketua DPC dan sekertaris. Namun belum sampai pada DPW.
“Janganlah kita sebutkan namanya, kalau kita sebut daerah juga pasti sudah bisa dibaca. Jadi kita tunggu dulu, karena kita juga mulai konsentrasi konsolidasi,” jelasnya.